Sabtu, 02 April 2011

FENOMENA TERORISME DI INDONESIA BAGIAN II

Teror, terorisme, teroris sering menjadi suatu hal yang menakutkan bagi banyak orang. Namun tidak sedikit masyarakat yang ingin mengetahui apa pengertian terorisme, bagaimana teror terjadi , siapa yang melakukan , apa latar belakangnya , dan bagaimana aparat keamanan mengambil langkah untuk menghambat teror agak tidak meluas. Bahkan ada beberapa lembaga pendidikan yang memasukkan pelajaran teror dalam materi yang diberikan.


Pemberian materi pelajaran terorisme di beberapa lembaga pendidikan di negara Indonesia bukan untuk menciptakan para teroris , melainkan kursus tentang penanggulangan teror yang diberikan kepada aparat keamanan ( pasukan tempur / intelijen ) bertujuan untuk meredam aksi teror yang terjadi di wilayah NKRI. Berbeda dengan di luar negeri, banyak veteran perang Vietnam yang mendirikan sekolah sekolah untuk mendidik tentara bayaran dengan biaya yang cukup tinggi. Mereka meyangkal jika dianggap mendidik para teroris ( sekolah teroris ), dan mereka menyebut perkemahan militer yang digunakan untuk pelatihan adalah sekolah mempertahankan diri. Moto yang ditanamkan kepada peserta didik yaitu bunuhlah mereka sebelum mereka membunuhmu
.

Salah seorang pendiri sekolah semacam ini adalah Frank Camper, murid-muridnya dididik dan dilatih berbagai macam kemampuan layaknya pasukan Green Beretnya Amerika. Bahkan beberapa muridnya ada yang menjadi pasukan istimewa di Amerika Tengah dan Timur Dekat. Sekolah yang saya dirikan bukan untuk mendidik para teroris melainkan ahli perang menghadapi teroris, demikian menurut Frank Camper. Namun kenyataannya dia tidak bisa mengontrol tindak tanduk bekas muridnya yang dia anggap bukan menjadi tanggung jawabnya lagi.
Di Afganistan, Libya juga terdapat tempat tempat latihan yang banyak digunakan oleh para pejuang/gerilyawan untuk melawan pihak pihak lain yang mereka anggap sebagai musuh. Mereka dididik teknik teknik militer , penyusupan , eksfiltrasi , penyurupan , merakit bahan peledak termasuk penggalangan. Anehnya beberapa warga negara asing termasuk Indonesia ada yang pernah dididik di kamp latihan tersebut , dan Amerika menyebut tempat tempat tersebut sebagai kamp latihan teroris.


DEFINISI TERORISME

Istilah terorisme pertama kali tercantum di kosa kata formal dalam suplemen dictionnaire yang diterbitkan oleh Academie Francaise pada tahun 1798. Kata teror berasal dari bahasa Yunani, ’’ Terrereyang berarti menciptakan ketakutan.

Walter Laquer mengemukakan dalam bukuya yang berjudul The Age Of Terrorism ( 1987 ) bahwa “ No definition of terrorism can possibly cover all the varieties of terrorism that have appeared throughout history “ ( Tidak ada definisi terorisme yang mungkin dapat menjelaskan ragam terorisme yang muncul sepanjang sejarah ). Tidak pernah ada teks yang disepakati bersama di tingkat internasional mengenai definisi terorisme, bahkan di kalangan negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pada tahun 1937 Liga Bangsa-Bangsa pernah menggagas draf yang terkait dengan “ kriminal “ yang sayangnya tak pernah diwujudkan / dirujuk sebagai definisi terorisme ; “ All criminal acts directed against a State and intended or calculated to create a state of terror in the minds of particular persons or a group of person or the general public “. ( Semua perbuatan kriminal diarahkan untuk melawan pemerintahan dan bermaksud untuk menghasut atau mendoktrin pikiran yang merongrong pemerintahan di dalam pikiran sebagian individu , kelompok maupun masyarakat secara umum ).

Tidak satupun 12 konvensi dan protokol yang terdapat dalam lingkup PBB mengenai terorisme dibahas secara komprehensif, akibatnya tidak tercapai konsensus mengenai definisi terorisme. Eqbal Ahmad ( seorang penulis, dan wartawan terkenal berkebangsaan India, pendiri universitas khaldunia di Pakistan, dan meninggal tahun 1999 di Islamabad ), berpendapat bahwa umumnya pejabat-pejabat penting negara enggan untuk mendefinisikan terorisme secara baku karena hal yang demikian akan mengikat mereka untuk berkomitmen pada analisis, pemahaman, dan norma-norma yang hingga level tertentu harus dijadikan rujukan secara konsisten.

Menurut DR. Henk Houwling (Pakar ilmu hubungan internasional dari Universiteid van Amsterdam), terorisme mengandung empat unsur strategis yaitu “ pelaku kejahatan, korban, penonton, sasaran“. Teror adalah “ digunakannya kekerasan sebagai alat komunikasi antara pelaku kejahatan dengan sasaran ( target ) di muka umum “.

Sedangkan menurut Federal Bureau Investigation ( FBI ) – Biro Investigasi Federal Amerika , terorisme adalah “ tindakan kekerasan melawan hukum atau kejahatan melawan orang orang atau perbuatan dengan mengintimidasi atau memaksa suatu pemerintah, warga sipil dan unsur masyarakat lainnya dengan tujuan mencapai ( target ) sosial dan politik politik tertentu “.

Definisi komprehensif terhadap terorisme yang disepakati secara akademis di PBB adalah definisi yang dikembangkan pakar terorisme, A.P.Schmid untuk United Nations Crime Branch ( Bagian Kriminal di PBB ) pada tahun 1992 dikemukakan ;

“ Terrorism is an anxiety-inspiring method of repeated violent action, employed by (semi) clandestine individual, group or state actors, for idiosyncratic, criminal or political reasons, whereby - in contrast to assasination – the direct targets of violence are not the main targets.The immediate human victims of violence are generaly chosen randomly ( targets of opportunity ) or selectively ( representative or symbolic targets ) from a targets population, and serve as message generators. Threat and violence based communication processes between terrorist ( organization ),( imperiled ) victims, and main targets are used to manipulate the main targets ( audience (s)), turning it into a targets od terror, a targets of demands, or a targets of attention, depending on whether intimidation, coercion, or propaganda is primarily sought “.

( Terorisme adalah sebuah metoda menarik perhatian dengan aksi kekerasan secara terus terus, oleh perorangan - secara semi tertutup , kelompok atau negara untuk tujuan idologi, kriminal , maupun politik ,– terdapat perbedaan dengan pembunuhan tokoh tokoh utama – tindak kekerasan yang dialami sasaran bukan menjadi tujuan utama ( ada tujuan lanjutan ). Korban langsung aksi teror dipilih secara acak ( sasaran memungkinkan ), atau yang sudah ditetapkan ( mewakili atau sasaran simbolis ) pada populasi tertentu, dan korban bertindak sebagai pembawa pesan kaum teroris. Ancaman dan aksi kekerasan merupakan suatu proses komunikasi yaitu terorisme ( organisasi ) – korban (penduduk)– sasaran utama , yang digunakan untuk memanipulasi sasaran utama ( penduduk / pemirsa ) sehingga menjadi sasaran teror, sasaran pemerasan , dan sasaran untuk mencari perhatian, tergantung dari tujuan aksi teror , baik intimidasi , kekerasan atau propaganda ).

Seperti halnya dengan definisi terorisme, ditemui pula tipologi terorisme yang berbeda-beda. Eqbal Ahmad membagi terorisme ke dalam lima tipe ; terorisme negara, terorisme religius, terorisme kriminal, terorisme politik dan terorisme oposisional. Sementara Hoffman ( pengarang buku-buku yang memiliki misi pembaharuan, pernah menjadi wartawan di Biro Asosiasi Media New York ) mendefinisikan tiga tipe terorisme ; terorisme etno-nasionalis atau separatis, terorisme religius dan state sponsored terrorism.

Pembagian Kaum Teroris menurut Oemar Kader ( Konsultan Perencana Anti Teroris Pemerintah Federal AS ) yaitu :
• Jenis Etnonasionalis, dipersatukan oleh bahasa, agama, dan wawasan teritorial. Contoh : IRA ( Tentara Republik Irlandia ), PLO ( Pejuang Pembebasan Palestina ), ETA dan lain lain.

• Jenis Motivasi Idiologis , digerakkan oleh motivasi idiologi. Contoh :Brigade Merah, Pasukan maut sayap kanan di Amerika Latin, Tupamaros Uruguay.

Dewan Hubungan Luar Negeri – Council on Foreign Relation (organisasi nasional yang bekerja untuk kemakmuran dan perdamaian di Amerika dan menjalin hubungan dengan semua negara di dunia, bermarkas di Washington), membagi enam ragam terorisme, mencakup : terorisme nasionalis , terorisme religius, state sponsored terrorism , terorisme sayap kiri, terorisme sayap kanan dan terorisme anarkhis.

a. Terorisme nasionalis.

Terorisme nasionalis bercita-cita membentuk negara terpisah untuk bangsa mereka. Contoh pergerakan tipe ini, antara lain : IRA, LEHI, Irgun, EOKA.

b. Terorisme Religius.
Pergerakan terorisme religius mempergunakan kekerasan untuk tujuan-tujuan yang mereka anggap diperintahkan oleh Tuhan. Terorisme tipe ini ditemui pada semua agama besar, juga pada sekte-sekte ( cult ) kecil. Bagi teroris religius, kekerasan adalah sebuah tindakan suci atau amanat/tugas dari Ilahi. Agama disini berperan sebagai sebuah kekuatan yang meligitimasi penggunaan kekerasan. Contoh pergerakan teroris tipe ini mencakup : Hamas di Palestina, Hisbullah di Lebanon, kelompok Yahudi yang terafiliasi dengan Rabbi Mei Kahane, ekstrimis-ekstrimis Yahudi seperti Barauch Goldstein ( yang menembaki jemaah muslim di Masjid Hebron tahun 1994 ) dan Yigal Amir ( yang membunuh PM Yitzhak Rabin tahun 1995 ) sekte Aum Shinrikyo di Jepang. Hampir semua pakar yang mendalami terorisme sepakat bahwa tipe terorisme ini tengah tumbuh pesat. Hoffman mencatat bahwa pada tahun 1995, dari 56 kelompok teroris internasional yang diketahui aktif, setengahnya digerakkan oleh motivasi religius.

c. State Sponsored Terrorism.

Tipe terorisme ini mendapatkan dukungan yang aktif dan seringkali secara diam-diam ( clandestine support ) dari negara-negara tertentu. Amerika Serikat menuding Iran sebagai sponsor utama terorisme saat ini; disamping Kuba, Irak, Libya, Korea Utara, Sudan dan Syria. Contoh kelompok teroris yang dianggap disponsori negara mencakup Hizbullah (disponsori Iran), Abu Nidal Organization ( disponsori Irak ), Japanese Red Army ( yang disinyalir acap bekerja dalam basis kontrak untuk Libya ). Salah satu kasus awal terorisme tipe ini adalah ketika pemerintah Iran mempergunakan milisi independent dalam kasus penyanderaan di kedutaan besar Amerika Serikat di Teheran pada tahun 1979.

d. Terorisme Sayap Kiri.
Tipe terorisme ini secara jelas menyasar kapitalisme dan berkeinginan untuk menggantinya dengan rezim komunis atau sosialis. Kebanyakan pengikut pergerakan teroris ini miskin dan terobsesi ; inspirasi mereka adalah keyakinan ideologis yang mendalam dan cenderung fanatis. Mereka melihat terorisme sebagai respon terhadap ketidakadilan sosial yang mereka alami. Kelompok-kelompok ini biasanya mempersepsikan sipil sebagai entitas ( kelompok ) yang menderita dibawah eksploitasi kapitalis, karena seringkali mereka membatasi pemakaian kekerasan dan memfokuskan diri pada taktik-taktik seperti penculikan konglomerat atau pengeboman monumen sebagai tindak simbolis. Terorisme tipe ini banyak ditemui pada akhir dekade 1960-an dan sepanjang dasawarsa 1970-an ; mencakup kelompok-kelompok revolusioner yang tampil pada gelombang ketiga, seperti American Weather Underground, Baader-Meinhof Groups (German Red Army Faction), Italian Red Brigades, French Direct Action, dan 17 November Group.

e. Terorisme Sayap Kanan.
Dinilai sebagai tipe terorisme yang paling senseless ( tak berprikemausiaan) dan cenderung merujuk pada kekerasan jalanan. Umumnya yang menjadi target teror adalah imigran dan pengungsi dari negara berkembang. Terorisme tipe ini sarat dengan muatan rasisme, xenophobic (kebencian terhadap orang asing) . Banyak ditemui di Eropa, terutama Jerman Timur dan Negara-negara bekas anggota Blok Timur. Ideologi yang dianut mengarah ke fasisme dan mengimajinasikan Nazi sebagai model ideal. Biasanya teroris-teroris yang tercakup dalam kategori ini bersembunyi di balik slogan-slogan nasionalis. Terdapat kecenderungan bahwa terorisme sayap kanan meningkat dimasa kontemporer ( berbanding terbalik dengan terorisme sayap kiri yang justru mengalami penurunan tajam ).

f. Terorisme Anarkhis.

Tipe terorisme ini ditemui sebagai fenomena global pada gelombang pertama terorisme di mana kelompok revolusioner berupaya menjatuhkan pemerintah melalui rangkaian aksi pengeboman dan pembunuhan pejabat / kepala negara.


SATUKAN PEMAHAMAN
Untuk mendalami sebuah pembahasan ada baiknya dipahami terlebih dahulu tekstual tekstual yang terkait dengan isi dari pembahasan tersebut. Penulis mengajak untuk menyatukan beberapa pemahaman pada awal tulisan ini agar tidak terjadi interpretasi yang beragam tentang hal hal yang terkait dengan terorisme, dan beberapa pengertian lainnya yang perlu dipahami dimuat pada lampiran.

Hukum positif yang berlaku di wilayah NKRI juga memuat beberapa pengertian yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara, yang terdapat pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( KUHP ) dan Undang Undang No. 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme diantaranya :
  • Makar

: - Makar dengan maksud membunuh Presiden atau Wakil Presiden , atau dengan maksud merampas kemerdekaan mereka atau menjadikan mereka tidak mampu memerintah. ( pasal 104 )

- Makar dengan maksud supaya wilayah negara seluruhnya atau sebagian jatuh ke tangan musuh , atau dengan maksud untuk memisahkan sebagian wilayah negara dengan wilayah lain. ( pasal 106 )

- Makar dengan maksud menggulingkan pemerintahan. ( pasal 107 )
  • Pemberontakan : Hukum pidana ; huru hara, gerakan gerakan, dan sebagainya yang melawan pemerintahan yang sah .pemberontakan disamakan dengan musuh ( pasal 108 ), yaitu ;

- Orang yang melawan pemerintah dengan senjata.
- Orang yang dengan maksud melawan pemerintah, menyerbu bersama sama dengan gerombolan yang melawan dengan senjata.
  • Terorisme : Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara luas , menimbulkan korban yang bersifat massal , dengan merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain , atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek objek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional. ( pasal 6 )

Di dalam kamus Besar Bahasa Indonesia tahun 2001 tertulis beberapa pengertian yang berhubungan dengan tindak kekerasan ;

Makar : - Tipu muslihat
- Perbuatan ( usaha ) dengan maksud hendak menyerang (membunuh orang)
- Perbuatan ( usaha ) menjatuhkan pemerintah yang sah

Pemberontakan : Proses, cara, perbuatan memberontak ; penentang terhadap kekuasaan yang sah

Pemberontak : Orang yang melawan / menentang kekuasaan yang sah

Separatis : Orang ( golongan ) yang menghendaki pemisahan dari suatu persatuan; golongan untuk mendapat dukungan

Separatisme : Paham atau gerakan untuk memisahkan diri ( mendirikan negara sendiri )

Subversi : Gerakan dalam usaha atau rencana menjatuhkan kekuatan yang sah dengan menggunakan cara di luar undang-undang

Teror : Usaha menciptakan ketakutan, kengerian dan kekejaman oleh seseorang/ golongan

Teroris : Orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik

Terorisme : Penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan ( terutama tujuan politik ) ; praktik tindakan teror

Sedangkan dalam Ensiklopedia Populer Politik Pembangunan Pancasila beberapa pengertian yang perlu diketahui ;
Teror
Teror ( bhs latin ) berarti ketakutan, kengerian dan kegelisahaan. Sebagai cara untuk berkuasa teror digunakan oleh penguasa yang tidak mempunyai atau tidak memperdulikan legitimasi. Teror menimbulkan suasana ketakutan antar penduduk, karena hukum tidak berlaku atau bahkan dengan sengaja dan secara institusional dikesampingkan oleh polisi rahasia, pasukan khusus, organisasi semi resmi ( mis Tscheka, GBU, dan BKWB di rusia; SS dan Gestapo di Jerman waktu Hitler, polisi rahasia rezim-rezim diktator militer di Amerika Selatan, pasukan khusus Idi Amin, Qhadaffi, Khomeini, red – guards di RRT ( waktu Mao ) dsb ). Teror mencapai puncak kekejaman yang terorganisir oleh negara dibawah kekuasaan Hittler, Stalin, Mao Zedong dan Pol Pot.

Selain itu teror digunakan secara tak terduga dan dimana saja oleh organisasi ekstrem dengan maksud menakut-nakuti, memaksa dukungan dan menarik perhatian atau sebagai kegiatan utama kaum anarkis. Akhir-akhir ini lebih sering digunakan juga oleh kelompok pengungsi politis dan imigran melawan eksponen kekuasaan negara mereka di luar negeri. Kadang-kadang pemerintah tertentu mendukung secara diam-diam teror di luar negeri ( KGM – Sofia – Agra : Percobaan membunuh Paus Yohanes – Paulus II, 1981)

Di Indonesia dikenal a. I. Teror PKI Madiun, teror DI di Jawa Barat dan teror Kelompok Imran ( Cicendo dan pembajakan pesawat Garuda Woyla 1981 ).

Teror manapun juga yang digunakan oleh instansi negara maupun oleh kelompok ‘ pejuang ‘ manapun adalah suatu kejahatan, yang baik pelaku maupun perencananya harus dihukum berat. Sebab, teror jelas-jelas bertentangan dengan sila prikemanusiaan.

SEJARAH TERORISME


Ketahui dan pahami sejarah, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah, demikian sering disampaikan oleh para guru di sekolah-sekolah dan beberapa literature-literatur yang ada. Dalam perspektif Hegel menyatakan bahwa akal terikat pada sejarah. Akal baginya bukan sebuah kemampuan abstrak yang memperlengkapi semua manusia dan dapat mengafirmasi ( menguat ) atas dasar dasar otonom. Jauh dari itu, akal tumbuh dari jalan individu memahami dirinya bagian dari komunitas. Jika kemampuan berpikir dibentuk secara tak terhapuskan oleh waktu dan budaya , hanya studi atas sejarah dapat menyingkap selubung alam dan tempat kita di dunia ini .

Fakta sederhana bahwa “ Generasi berikut tumbuh dari dalam suatu bentuk yang di dalamnya ia dimungkinkan ada, bentuk hidup kita dihubungkan kepada bentuk hidup orang tua , kakek kita melalui suatu jaringan tradisi tradisi kekeluargaan , lokal , politis , dan intelektual dan cukup sulit untuk diuraikan lebih detail karena banyak sekali suku bangsa, dan keyakinan yang ada”.

Sehingga cukup relevan jika kita mencoba untuk mencari tahu bagaimana terorisme dalam konteks historis dari beberapa pradaban yang pernah ada, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Beragam tipe, pola dan tujuan terorisme sepanjang sejarah setidaknya dapat memberikan gambaran kepada kita bahwa sepanjang peradaban dan dengan adanya kepentingan salah satu pihak ( negara / kelompok ) untuk menggolkan tujuan mereka dapat mengggunakan berbagai cara , termasuk pemaksaan kehendak dengan menggunakan “ Violence “ - kekerasan ( teror ).

LUAR NEGERI
Sebuah sekte yang berjuang untuk kaum Zealot di Palestina dalam melawan kekuatan Romawi pada abad 66 – 73 Masehi telah menggunakan aksi teror sebagai strategi dalam perjuangannya. Sekte tersebut menamakan sebuah kelompok yaitu Sicarii. Pada abad 11 Masehi di wilayah Persia digunakan sebagai basis oleh sekte Assassins salah satu cabang dari kelompok Ismaili. Kelompok Assassins melakukan teror pembunuhan dengan menggunakan pisau belati, menjalankan operasi dengan rahasia dengan menyamar sebagai orang asing dan menganggap setiap pembunuhan yang dilakukan merupakan sebuah tindakan suci. Pada abad ke 13 kelompok ini dapat diredam dibawah pemerintahan Mongolia. Sepanjang sejarah, terorisme muncul dalam beragam bentuk dan pada umumnya tetap menggunakan cara kekerasan. Beragam alasan dikemukakan untuk menghalalkan kekerasan diantaranya ; mempertahankan wilayah ( negara ), menumpas pemberontak, menegakkan keyakinan ( agama ) dan lain lain .

Mikhail Bakunin,pemimpin kelompok Narodnaya Vodya di Rusia 1878 -1881,Emil Henry, pelaku kriminal/teror di Prancis1892 -1894, dan Ravachol pelaku kriminal/teror di Prancis 1892 -1894


Dalam pergerakannya sekitar abad 19 Masehi motivasi, strategi , dan persenjataan secara terus menerus mengalami perubahan seiring dengan kemajuan teknologi dan globalisasi hubungan antar negara ( kepentingan suatu negara terhadap negara lain ). Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh David C. Rapoport ( Departement of Political Science UCLA )yang dituangkan dalam artikel “ The Fourth Wave of RebelTerror and September 11 “, memberi gambaran tentang beberapa gelombang terorisme .

Gelombang terorisme pertama ditandai munculnya kelompok pemberontak Narodnaya Vodya ( perjuangan kita ) pimpinan Mikhail Bakunin di Rusia kurun waktu Januari 1878 – Maret 1881. Kelompok ini menyebut dirinya sebagai teroris , bukan gerilya karena mereka memilih target tidak khusus dari militer. Mereka memilih sasaran berdasarkan alasan simbolis, yaitu mentargetkan individu individu yang kematiannya dapat membangkitkan respon politik emosional. Senjata yang mereka gunakan adalah bom, karena ” bom membedakan teroris dari kriminal biasa “. Tujuan mereka adalah untuk “ meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlunya transfomasi yang radikal“, karena pelaksanaan reformasi ekonomi dan politik yang ditawarkan pemerintah ( Tsar Alexander II ) pada masa itu dalam realitasnya lebih banyak menimbulkan kekecewaan bagi rakyat , yang mengakibatkan maraknya pembunuhan pembunuhan terhadap para pejabat pemerintah.

Kelompok Social Revolutionary Party melakukan serangkaian pembunuhan terhadap pejabat pemerintah di Rusia kurun waktu 1902 – 1911 , diantaranya pembunuhan terhadap Plehve ( Menteri Dalam Negeri yang dibunuh di jalanan St. Petersburg pada tahun 1904 ). Aksi teror pembunuhan pejabat pemerintah menjadi tren tersendiri pada gelombang terorisme pertama dan terjadi di beberapa negara di luar Rusia. Pembunuhan Perdana Menteri Antonio Canovas pada tahun 1897 di Spanyol. Antara tahun 1892 – 1894 Prancis diguncang teroris individual yang melegenda ; Ravachol , Auguste Vaillant dan Emile Henry. Pembunuhan terhadap Presiden Carnot pada tahun 1894 di Perancis membuktikan bahwa pembunuhan terhadap kepala negara memiliki tradisi yang panjang di negara tersebut, terhitung sejak Napoleon dan Napoleon III.

Gelombang terorisme pertama tak jarang dipandang sebagai era terorisme idiologis dan beraliran sayap kiri, sekalipun tidak semua gelombang teroris pada saat itu mengikuti pola idiologi tersebut. Sebagaimana tampak pada perlawanan bangsa Armenia terhadap operasi Turki pada tahun 1890 dan gerakan teroris lainnya di Balkan mencakup Young Bosnia dan Serbian Black Hand. Gelombang terorisme pertama kemudian surut menyusul pembunuhan terhadap Archduke Ferdinand yang memicu pecahnya Perang Dunia I .

Gerilyawan IRA


Gelombang terorisme kedua ditandai dengan hadirnya kelompok-kelompok yang memperjuangkan National Self Determination ( hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa bangsa ) yang mulai marak pada dekade 1920–an.Kelompok kelompok ini umumnya memposisikan diri sebagai Liberation Movement ( gerakan pembebasan ) yang berjuang melawan kekuatan kolonial , dan bercita cita untuk mendirikan negara baru. Gerakan perjuangan yang dikategorikan dalam gelombang ini antara lain mencakup nama nama berikut : Irish Republican Army ( IRA ) di Irlandia , Fighters for the Freedom of Israel ( LEHI ) di Israel, Irgun Tzvai Leumi , Front for National Liberation di Aljazair , National Organization of Cypriot Fighters ( Ethniki ) di Mesir, Organosis Kyprion Agoniston ( EOKA ) di Mesir. Sebagian kelompok ini menolak disebut sebagai teroris dan menganggap diri mereka sebagai Freedom Fighters ( pejuang pembebasan / kemerdekaan ).

Kelompok terakhir yang secara terbuka mendiskripsikan kegiatannya sebagai aktivitas teroris adalah LEHI ( Kelompok Zionis revisioner ( pembaharu) pimpinan Shamir yang dikenal dengan sebutan “SternGang “. Kelompok-kelompok dalam gelombang terorisme kedua lebih banyak mendapat simpati daripada gelombang yang lain . Pada umumnya mereka mendapat cadangan yang cukup besar dari dukungan Publik di tanah air mereka. Sebagai contoh IRA ( sayap militer ) dan EOKA ( mendapat dukungan dari Uskup Agung Makarios ). Mereka cenderung melakukan aksi teror terhadap kelompok bersenjata / militer, bahkan terkadang mereka memberi peringatan terlebih dahulu sebelum melancarkan teror untuk menghindari jatuhnya korban dari pihak sipil. Pada gelombang ini mengarah ke terorisme nasionalis. Seiring dengan hengkangnya kekuatan kolonial dan hadirnya negara negara baru yang merdeka dan berdaulat seperti Irlandia ,Israel, Siprus, Yaman , dan Aljazair maka gelombang terorisme kedua mereda pada tahun 1960–an.

Gelombang terorisme ketiga merupakan babak baru dalam sejarah yang ditandai dengan munculnya Perang Vietnam. Amerika yang memiliki sistem persenjataan dan teknologi yang lebih modern , cangggih dan personil yang telah terlatih ternyata tidak mampu menghadapi aksi teror yang dilancarkan oleh Vietkong yang didukung oleh kekuatan sistem sosial ( dukungan segenap lapisan masyarakat ). Karakteristik kelompok kelompok teroris yang muncul masa ini adalah idiologis kiri – revolusioner , seperti American Weather Underground di Amerika , German Red Army Faction di Jerman , Italian Red Brigades di Italia , French Direct Action di Perancis , dan 17 November Group di Yunani. Mereka memposisikan diri sebagai Vanguards for the masses of the Third World ( pembela kepentingan dunia ketiga ).

Ide ide revolusioner bersinggungan dengan usaha usaha separatisme dalam pergerakan terorisme gelombang ketiga. Dalam perkembangannya, isu separatisme umumnya lebih menarik perhatian konstituen ( pemilih ) sehingga pada akhirnya kelompok-kelompok ini didominasi oleh tujuan separatisme etnis seperti Euskadi Ta Askatanusa ( ETA ) di Spanyol, Armenian Secret Army for the Liberation of Armenia di Turki , Irish Republican Army ( IRA ) di Irlandia, Gerakan Macan Elam Tamil di Sri Lanka dan Palestine Liberation Organization ( PLO ) di Palestina.


Walaupun pada mulanya kelompok-kelompok teror bekerja sendirian dalam batas wilayah Negara masing masing , tetapi pada tahun 1970–an mereka mengembangkan kerja sama yang meliputi pertukaran intelijen, latihan, perlengkapan operasional bahkan sampai pada operasi bersama ( dalam arti sasaran operasi ).

Terorisme Internasional menjadi feature ( keistimewaan ) penting gelombang ketiga. Dimensi internasional pertama terlihat pada bagaimana etos revolusioner bisa menjalin keterikatan antar bangsa. PLO memberikan pelatihan untuk beragam orang dari berbagai belahan dunia dan memilih target yang memiliki signifikansi ( penunjukan ) internasional.

Pembantaian massa pada olimpiade Munich pada tahun 1972 dan penculikan-penculikan menteri-menteri OPEC di Wina pada tahun 1975 menunjukkan dimensi internasional kembali terlihat bagaimana tindak terorisme dijalankan di negara asing oleh kelompok-kelompok yang terdiri dari berbagai bangsa. Tindak terorisme di luar negeri digunakan sebagai instrumen kebijakan luar negeri ( Libya, Irak, Syria ). Gelombang terorisme ketiga mereda pada dekade 1980–an. Invasi Israel ke Lebanon pada tahun 1980 mengakibatkan terhentinya kegiatan pelatihan kelompok kelompok teroris, karena hancurnya fasilitas fasilitas pelatihan yang ada.

Terorisme agama ( Islam ) dianggap sebagai primary example ( contoh pendahuluan ) dalam terorisme gelombang keempat. Revolusi Islam di Iran ( 1979 ) dan kekalahan Soviet di Afghanistan ( 1989 ) menyadarkan bahwa agama merupakan motivasi yang lebih kuat dan lebih mungkin berhasil daripada etos revolusioner ( semangat melaksanakan perubahan dengan cepat ). Revolusi Iran menguatkan persaudaraan antara sesama penganut Syi’ah di seluruh dunia. Di Lebanon teroris Syi’ah menjalankan taktik bom bunuh diri dalam melawan invasi Israel pada tahun 1982.

Bagi kelompok Sunni diyakini bahwa pemimpin baru akan muncul setiap pergantian abad, dan tahun 1979 menandakan dimulainya abad baru sesuai penanggalan Islam ( Hijrah ). Inilah tradisi yang menciptakan uprising ( pemberontakan ) dalam lingkup Sunni dari waktu ke waktu. Pengikut Sunni banyak yang ikut Perang Afghanistan pada dekade 1980–an . Populasi muslim Sunni cukup besar antara lain di Mesir , Syria, Tunisia, Maroko, Indonesia, dan Pilipina. Dalam perkembangannya teroris Sunni tampak lebih ambisius daripada teroris Syi’ah, hal ini secara signifikan terwakili oleh kasus Osama Bin Laden dan jaringan Al-Qaeda. Revivalisme ( kebangkitan ) agama dalam dalam tindakan teror juga tampak pada agama lain diantaranya kelompok Sikh di Punjab / India, Terorisme kelompok Yahudi ( kasus Hebron tahun 1994 dan pembunuhan Yitzhak Rabin tahun 1995 ), serta peristiwa Oklahoma tahun 1995 yang mengakibatkan tewasnya hampir 200 orang.


DALAM NEGERI
“ Kita adalah milisi bukan tentara regular .Setiap orang yang ada di sini bebas untuk datang dan bebas untuk pergi , tapi ketika kalian ikut dengan saya kamu harus mengikuti perintah saya atau saya akan menembak kamu “ demikian cuplikan dialog yang diucapkan oleh Captain Benjamin Martin ( Mel Gibson ) dalam film The Patriot. Jatuhnya beberapa Negara koloni Amerika di bagian utara kepada Kerajaan Inggris ( 1776 ) memaksa pemimpin militer dari Continental Army , Colonel Harry Burwell untuk meminta kesediaan masyarakat sipil di wilayah South Carolina menjadi militer sukarela untuk berperang melawan penjajah. Awalnya Captain Martin tidak menginginkan adanya levy (keputusan untuk mengumpulkan masyarakat menjadi tentara), sekalipun dirinya adalah seorang anggota militer yang banyak terlibat pertempuran hebat di masa mudanya.

Namun setelah anaknya dibunuh oleh Colonel William Tavington ( Jasoon Isaacs ) pemimpin British Green Dragon , akhirnya dia kembali menjadi seorang pejuang setelah melalui pertempuran yang tidak dia kehendaki / terpaksa. Dia menjadi pemimpin kelompok kecil ( milisi ) dan melaksanakan serangkaian aksi teror terhadap musuhnya ( para musuhnya bahkan menyebutnya sebagai Hantu ). Mereka sadar kelompoknya terlampau kecil untuk melaksanakan pertempuran secara terbuka. Akan tetapi kelompok kecil ini bisa menjadi senjata yang ampuh dalam menjalankan kampanye teror yang terencana dan sistematis .

Ada kemungkinan seperti itulah awal dari perkembangan terorisme di Indonesia , karena para pejuang kita terdahulu, tidak banyak yang melaksanakan pertempuran secara terbuka dengan penjajah ( Portugis , Belanda , dan Jepang ) dan tentara / militer yang terorganisir juga belum ada pada masa itu. Dalam buku buku sejarah, lebih populer menyebut tindakan yang dilakukan para pejuang tersebut sebagai Gerilya .

Prasasti yang menandakan kerajaan yang tertua di Indonesia ditemukan di Kalimantan Timur yaitu kerajaan Kutai pada abad ke IV Masehi. Disusul dengan kerajaan Besar Sriwijaya di Palembang pada abad VII Masehi. Sampai dengan peradaban kerajaan Majapahit yang dimulai pada abad XIII Masehi belum ditemukan literature-literature yang memuat tentang aksi terorisme. Terjadi pembunuhan secara turun temurun dalam lintasan sejarah Kerajaan Singosari antara keturunan raja Tunggul Ametung dan Ken Arok , namun tidak bisa dikatakan sebagai aksi teror karena lebih merupakan dendam pribadi , tidak menimbulkan ketakutan yang lebih luas bagi masyarakat , dan tidak menjadi penekan terhadap kebijakan pemerintah saat itu, serta bukan menyangkut idiologi maupun religi . Ekspansi yang dilakukan oleh kerajaan kerajaan besar terhadap kerajaan kerajaan kecil dilakukan dengan penyerangan secara Sporadis ( menyeluruh ).

Sebelum VOC – Vereenidge Oost Indische Compagnie ( majelis perdagangan Belanda ) yang terbentuk pada tahun 1602 oleh Jan Pieterszoon Coen untuk memonopoli perdagangan di Indonesia ( Maluku ), Portugis telah terlebih dahulu mendarat di Ternate pada tahun 1512 yang pada awalnya melaksanakan perdagangan cengkeh. Dalam perkembangannya terjadi konflik dengan kesultanan Ternate akibat dari keinginan Portugis untuk campur tangan dalam pemerintahan . Perang turun temurun terjadi pada dekade 1531 - 1605 , Sampai pada akhirnya Portugis diusir dari Maluku oleh kesultanan Ternate yang bekerjasama dengan Belanda. Pada masa ini terdapat upaya menekan pemerintahan kesultanan Ternate yang dilakukan oleh Portugis dengan cara menculik / menangkap putra mahkota Boheyat karena sebelumnya terjadi pembunuhan terhadap pimpinan Portugis di Ternate , yang memicu kemarahan para Sultan yang tergabung dalam konfederasi Moluku Kie Raha ( persekutuan empat gunung / kerajaan ).

Seiring dengan meningkatnya perdagangan menjadi penguasaan hasil perdagangan Belanda kembali melaksanakan tindak kekerasan dengan menyerang daerah-daerah yang dinilai sebagai penghasil rempah-rempah dalam jumlah besar diantaranya ; penyerangan lontor di kepulauan Banda pada tahun 1621 , Penyerangan loji di Kambelo , Asahude , dan Lesside pada tahun 1651. Terdapat beberapa perlawanan yang dilakukan rakyat terhadap VOC pada masa itu diantaranya penyerangan terhadap VOC di Hitu dipimpin oleh Kakiali pada tahun 1641, Perang Alaka di Haruku pada tahun 1625 – 1637 ,dan Perang Iha di Saparua pada tahun 1632 – 1651 .

Pada masa ini terdapat aksi teror (menimbulkan ketakutan) yang dilakukan Belanda terhadap rakyat Huamual karena tidak menjual hasil cengkeh mereka kepada VOC dengan melakukan Hongi Tochten ( penebangan pohon cengkeh ) pada tahun 1624. Belanda tidak ingin menyebut tindakan ini sebagai bentuk teror, melainkan sebuah hukuman kepada rakyat karena tidak mematuhi peraturan yang dibuat oleh VOC.

Pada tahun 1800–an semakin banyak pertempuran yang dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan dengan penjajah Belanda dan sudah menyebar di luar Pulau Maluku , yang masih bersifat kedaerahan , diantaranya Perang Waisisil tahun 1817 di Saparua , Perang Diponegoro tahun 1825 - 1830 di Jawa Tengah , Perang Sunggal tahun 1872 – 1895 di Medan , Perang Aceh tahun 1873 – 1904 di NAD , Pemberontakan Cilegon tahun 1888 di Banten , Perang Puputan tahun 1894 di Bali, Perang Bonjol tahun 1824 – 1837 di Minangkabau dan lain lain.

Menjelang kemerdekaan yang dimulai tahun 1900–an perjuangan untuk melawan penjajah sudah menunjukkan pergerakan secara nasional , seiring dengan banyaknya putra putri Indonesia yang mendapat kesempatan disekolahkan oleh pemerintah Belanda ke luar negeri, dan berdirinya STOVIA ( School Tot Opleiding Van Inlandsche Artsen ), Technische Hoge School dan Recthts School di Pulau Jawa. Pada masa ini bermunculan cendikiawan bangsa Indonesia diantaranya Dr. Cipto Mangunkusumo , Suwardi Suryadiningrat dan Douwes Dekker- bangsa Belanda ( Tiga Serangkai ), Dr. sutomo ,Wahidin Sudirohusodo ,Ki Hajar Dewantara, R.A. Kartini , dan lain lain yang membuahkan hasil diikrarkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 sampai kemerdekaan dapat direbut pada tanggal 17 Agustus 1945. Pasca kemerdekaan RI pada dekade 1945 - 1965 terlintas beberapa kelompok yang ingin memaksakan kehendak untuk mencapai tujuannya dengan cara cara yang di luar konstitusi ( undang-undang ).

Separatis RMS(Republik Maluku Selatan)

Sejarah mencatat beberapa kali muncul separatis di beberapa wilayah RI yang bertujuan untuk membentuk Negara Islam Indonesia maupun kelompok sayap kiri yang berkeinginan membentuk negara komunis. Terorisme sedikit mengemuka pada masa ini dan pemerintah RI mencap kelompok ini sebagai pemberontak yang harus ditumpas. Pada Pemberontakan PKI Madiun yang dipimpin oleh Muso ( 18 September 1948 ), yaitu ingin membentuk negara Sovyet Republik Indonesia. Sebelum Muso dengan “bebas” memproklamirkan berdirinya PKI di Madiun, terdapat serangkaian pembunuhan dan kekacauan di luar wilayah Madiun yaitu di Solo dan Semarang. Namun pemberontakan ini tidak berlangsung lama, dapat diredam karena Muso ditembak mati dalam pelariannya di wilayah Ponorogo, Jawa Timur pada bulan Oktober 1948. Pemberontakan yang dilakukan beraliran kiri / komunis, tujuan separatis, dan ada dugaan state sponsored terrorism adalah negara Rusia walaupun tidak dikemukakan secara terbuka pada masa itu – Muso pernah tinggal di Moskow sejak tahun 1930 dan kembali ke Indonesia pada 3 Agustus 1948.

“ J.H. Manuhutu ( Presiden I RMS ) Pada tanggal 25 April 1950 memproklamirkan Republik Maluku Selatan ( RMS ) di kota Ambon dengan membacakan Surat dari Ratu Wilhemnia - Belanda. Berbagai upaya perundingan dilakukan oleh pemerintah RIS pada saat itu ( Misi Dr. J. Leimena – 14 juli 1950 ) namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya penyelesaian Pemberontakan RMS dilakukan dengan mengerahkan kekuatan bersenjata ( militer ) , dan Presiden I RMS , Perdana Menteri , dan beberapa tokoh RMS lainnya ditangkap lalu dipenjarakan di Nusa Kambangan. Sebelum ditangkap, pada tanggal 24 Juli Presiden I RMS J.H. Manuhutu mengeluarkan surat keputusan mengangkat dan menyerahkan Pemerintahan RMS kepada Dr. C. R. S. Soumokil ( Presiden RMS II ) dan Alexander Nanlohy ( Panglima Perang RMS ). Presiden RMS II kemudian membentuk kabinet RMS dalam masa peperangan untuk melakukan perjuangan baik dengan perlawanan bersenjata maupun diplomasi.

Pada tanggal 5 Desember 1950 pasukan RMS mengundurkan diri ke Pulau Seram karena kalah dalam pertempuran terbuka selanjutnya pasukan pasukan inilah yang masih terus bertahan dari waktu waktu melakukan perlawanan secara gerilya yang disasarkan kepada tentara dan aksi teror tidak terlalu mengemuka saat itu ( kemungkinan karena sumber daya manusia, perlengkapan yang tidak memadai dan informasi / komunikasi belum secanggih seperti saat ini ). Sehingga masa ini belum dikenal adanya terorisme nasionalis , namun embrio ( benih benih ) untuk mengarah kepada hal tersebut sangat mungkin berkembang karena selama 13 tahun kelompok Dr. Soumokil melaksanakan pemberontakan ( 3 Desember 1963 ditangkap dan diadili ) tentunya banyak memberikan pembelajaran kepada kelompok mereka bagaimana melakukan kegiatan perlawanan dalam bentuk lain yang dapat menjadi penekan terhadap kegiatan pemerintah .

Selain itu terjadi juga Pemberontakan Andi Aziz pada tahun 1950 oleh Kapten KNIL Andi Aziz di Makassar ( ingin mempertahankan Negara Indonesia Timur dan menolak pasukan TNI ), Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil ( APRA ) pada tahun 1950 oleh Raymond Piere Westerling yang ingin menjadikan Indonesia tetap sebagai jajahan Belanda degan menyerbu tentara APRIS di Bandung,( catatan ; Westerling pernah melakukan teror pembunuhan massal terhadap 40000 rakyat Indonesia di Sulawesi Selatan pada 11Desember 1948 ) dan pemberontakan Permesta terjadi di Makassar pada tahun 1957 akibat ketidakpuasan terhadap APRIS , serta Pemberontakan PRRI pada tahun 1958 yang dilakukan oleh Maludin Simbolon dan Syarifudin Prawiranegara di Padang yang merasa pemerintah RI melakukan ketimpangan dalam melaksanakan pembangunan .

Setelah Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo seorang imam yang sangat fanatik dan dogmatis berusaha mendirikan sebuah negara yang dijalankan dengan pemerintahan berdasarkan religi ( DI – TII Jawa Barat ) pada tahun 1949 , perjuangan yang memiliki tujuan yang “ menyerupai ” pemberontakan Kartosuwiryo seakan tidak pernah terputus. Pada tahun 1950–an ditengah tengah carut marutnya pemerintahan sehingga membuat Presiden untuk mengeluarkan dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 bermunculan kembali kelompok-kelompok yang ingin membangun sebuah Negara yang dijalankan berdasarkan sebuah agama ( Negara Islam Indonesia – NII ).

Awal dari pemberontakan tersebut adalah karena ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah ( ketimpangan ekonomi, status daerah , organisasi APRIS ) yang dilancarkan oleh Ibnu Hajar ( DI – TII Kalimantan Selatan ) pada tahun 1950 di Kalimantan , Daud Ber’euh ( DI – TII Aceh ) pada tahun 1953 di Aceh , Kahar Muzakar ( DI – TII Sulawesi ) pada tahun 1953 di Sulawesi.

Namun pemberontakan tersebut tidak berlangsung lama karena kekuatan mereka belum begitu besar, dan organisasi yang tidak terlalu solid. Pemerintah menyelesaikan pemberontakan tersebut melalui pendekatan keamanan maupun jalur perundingan.

Kegiatan perlawanan yang dilakukan oleh para pemberontak tidak terlalu berpengaruh terhadap kebijakan nasional, secara spesifik kegiatan perlawanan dalam bentuk teror tidak terlalu mengemuka, sehingga belum bisa dikatakan terorisme religi sudah ada pada masa ini, namun dapat menjadi cacatan dalam perkembangannya jaringan terorisme di Indonesia pada tahun 2000–an “ dikaitkan “ dengan para pengikut pengikut yang memiliki paham merupakan “warisan“ dari kelompok kelompok ini .

Pada dekade 1960 – an Belanda kembali mengambil peran untuk mencaplok wilayah Papua sehingga pemerintah Indonesia merubah cara perjuangan merebut Papua melalui Tri Komando Rakyat ( TRIKORA ) , yang membuat Pemerintah Belanda kalah dalam pertempuran maupun diplomasi ( persetujuan New York – kekuasaan Belanda secara formal berangsur angsur diberhentikan terhadap Papua sejak 1 Oktober 1962) . Namun Belanda tetap melakukan kegiatan penggalangan kepada penduduk lokal agar Papua memisahkan diri dari RI , dan membentuk Organisasi Papua Merdeka ( OPM ) dengan memanfaatkan putra daerah Lodewijk Mandadan dan Ferri Awom sebagai Pemimpinnya sejak tahun 1964. Belum mengemuka kegiatan teror bersekala nasional pada masa ini, namun pemberontakan yang mereka lakukan tetap berlanjut sampai dengan sekarang.

( catatan ; untuk yang pertama kali muncul ledakan bom yang terjadi di kompleks Perguruan Cikini diduga upaya pembunuhan Presiden pertama RI, Ir Soekarno, pada tahun 1962 )


Sebuah catatan sejarah yang menggemparkan khalayak nasional maupun internasional terjadi pada tahun 1965 yaitu terdapat kelompok yang menamakan diri Partai Komunis Indonesia ( PKI ) melakukan kegiatan teror yang bertujuan untuk menggolkan cita cita mendirikan negara komunis di Indonesia dengan melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap beberapa Perwira Tinggi ( Pahlawan Revolusi ), karena menganggap para petinggi militer tersebut merupakan penghalang bagi tercapainya tujuan mereka. Para tokoh PKI tersebut melakukan aksi teror secara terbuka dengan memanfaatkan pasukan TNI ( Cakrabirawa ) untuk menjalankan aksinya. Pada periode ini muncul terorisme Sayap Kiri ( ingin mengubah idiologi Pancasila dengan rejim komunis ) dan mengambil peran dalam sejarah terorisme di Indonesia. PKI cukup kuat pada saat itu karena mereka mendapat tempat di jajaran eksekutif , legislatif termasuk TNI diantaranya D.N. Aidit, A. Subandrio dan Letkol Untung. Gerakan 30 September PKI segera dibubarkan melalui Supersemar ( surat perintah sebelas maret ) yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.


Dalam perkembangannya kelompok teroris sayap kiri tidak populer di Indonesia , hal ini dimungkinkan karena terdesak oleh isu global yaitu demokratisasi , hak azasi manusia , dan lingkungan hidup serta kepemimpinan Presiden Soeharto yang “ ampuh “ dalam melakukan Pressure ( pengekangan ) terhadap orang orang yang terlibat G 30 S / PKI beserta keturunannya. Saat ini PKI sudah tidak ada lagi , namun ideologi komunis tetap dianggap sebagai bahaya latent ( bahaya tersembunyi ) yang sewaktu waktu dapat muncul .


Pada dekade 1970 – an muncul lagi pemberontakan baru yang membungkus isu religi , menggunakan historis DI – TII Aceh dan memanfaatkan karisma ( wibawa ) tokoh agama Tgk Daud Beureuh yang dilakukan oleh Tgk Hasan Tiro. Pada tanggal 4 Desember 1976 di Gunung Halimun , Pidie Hasan Tiro memproklamirkan kemerdekaan bagi Aceh melalui Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ). Para pengikutnya menyebut Hasan Tiro sebagai Wali Negara dan mengklaim dirinya sebagai keturunan ulama besar Di Tiro. Pertanyaannya apakah GAM pada saat ini termasuk dalam terorisme religi ?

Pada awalnya GAM membawa isu paham ashobiyah( paham kebangsaan ) dalam perjuangannya untuk membentuk Republik Islam Aceh (RIA ), namun dalam perkembangannnya banyak pembiasan yang tertuju kepada upaya pemisahan diri ( separatisme ). Hasan Tiro lebih memunculkan ashobiyah etnisitas ke - Acehan semata ( kekayaan alam melimpah, bangsa yang tidak pernah dijajah , memberi lebih kepada pemerintah RI namun rakyat aceh tetap menderita ) , yang bertujuan untuk mengusir orang orang non–Aceh yang dianggap memiliki paham ke – Indonesiaan.

Abu Jihad ( eks Kepala Staf Angkatan Perang GAM ) mengatakan Hasan Tiro ingin menyingkirkan keislaman bangsa Aceh dan menggantinya dengan paham Sekulerisme( bersifat keduniawian bukan keagamaan ) dengan mendirikan Aceh Sumatera Liberation Front ( ASNLF ) .

Gerakan Separatis GAM
Penyimpangan terhadap Syari’ah ( hukum agama ) dilakukan oleh GAM indikasinya yaitu , menetapkan bahwa hukum shalat tidak wajib dengan alasan kondisi dan situasi jihad ( perang ) .Lebih jauh ia berpendapat bahwa kewajiban shalat akan membuat bangsa Aceh menjadi pemalas yang selalu menggantungkan hidup dari doa saja. Selanjutnya ia juga melarang melaksanakan naik haji ke Mekkah dengan alasan bahwa ibadah haji bisa gugur bila dalam pelaksanaannya terdapat suatu syara ( halangan ) diantaranya ; keamanan tidak kondusif , terjadi hal hal bathil ( membatalkan ) dalam pelaksaan haji . Seperti pengelolaan haji dilakukan oleh orang orang kafir ( rejim pemerintah Jawa ). Hasan Tiro juga menghalalkan mencuri, merampok bahkan membunuh orang non Aceh dengan alasan untuk mendukung perjuangan GAM. Aksi teror yang dilakukan antara lain ;

a. Membakar sekolah dengan alasan rakyat Aceh yang sudah pernah bersekolah di sekolah milik pemerintah otaknya sudah dikotori dengan idiologi Pancasila / dan dianggap lebih ke - Indonesiaan.

b. Membakar kantor mass media dan menghambat penyebarannya jika terdapat pemberitaan mass media tersebut yang dianggap tidak memihak kepada GAM.

c. Membunuh para guru dan ulama ulama dayah ( pesantren ) karena dikuatirkan sebagai pengajar hal hal yang berbau Indonesia.

d. Melakukan pemerasan terhadap masyarakat agar menyetor uang kepada GAM dengan dalih sebagai Pajak Nanggroe ( pajak negara ).

Pada tahun 2001 Pemerintah RI memberlakukan Otonomi Khusus di Aceh yang menjadi Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan berlakunya Syari’at Islam ( UU NO. 18 tahun 2001 tentang Otsus NAD ). Jika tujuan akhir perjuangan Hasan Tiro menginginkan diberlakukan Syari’ah di Aceh seyogyanya pemberontakan bersenjata berhenti di Propinsi NAD. Namun yang terjadi justru kebalikannya, perlawanan melalui front bersenjata dan front politik justru semakin gencar. Terorisme yang lebih mengemuka adalah Terorisme Etnonasionalis yang bermuara kepada cita cita untuk membentuk sebuah negara sendiri ( separatis ).


(catatan;pada tanggal 15 Agustus 2005 telah ditandatangani kesepakatan damai antara pemerintah RI – GAM di Helsinki, Finlandia. Isi kesepakatan tersebut meliputi ; kepemerintahan Aceh , partisipasi politik , kompensasi ekonomi , bidang hukum dan HAM , amnesti reintegrasi , masalah keamanan , penyelesaian perselisihan ).

Peristiwa hijacked ( pembajakan ) pesawat pertama sekali terjadi pada tanggal 4 April 1971, yaitu pesawat Vickers Viscount milik Merpati Nusantara Airlines dibajak dalam penerbangan dari Surabaya menuju Jakarta, namun pesawat ini tidak dipaksa mendarat di luar negeri. Drama ini berakhir dengan tewasnya pembajak. Selanjutnya terjadi kembali pembajakan yang menarik perhatian dunia ketika Pesawat Garuda DC – 9 Woyla nomor penerbangan GA – 206 dibajak oleh kelompok Imran dalam penerbangan dari Palembang ke Medan dan kemudian dipaksa mendarat di Penang, Malaysia selanjutnya ke Bandara Don Muang Bangkok, Thailand pada tanggal 28 Maret 1981.


Pada era 1980–an juga terjadi teror bom dari kelompok yang memprotes pemerintah dalam menangani kasus Tanjung Priok - 1983. Diawali dari peledakan beberapa bank di Jakarta – 4 Oktober 1984 yaitu ; BCA di Jalan Pecenongan , BCA kompleks pertokoan Glodok dan BCA Jalan Gajah Mada selanjutnya candi peninggalan bersejarah yang dilindungi oleh seluruh dunia pun tidak luput dari sasaran teror bom.

Pada tanggal 20 Januari 1985 Candi Borobudur menjadi sasaran bom. Jika dikaitkan dengan tipologi terorisme menurut Eqbal Ahmad pada masa ini mengarah pada terorisme politik ( ditahannya beberapa tokoh Petisi – 50 ).

Di era tahun 1990–an masalah terorisme semakin tampak ke permukaan di Indonesia dan sampai dengan memasuki milenium ketiga terorisme menjadi sebuah trend ( gejala ) yang ampuh untuk menekan pemerintah dalam menentukan kebijakan. Perkembangan global dan pengalaman melakukan perjuangan sejak tahun 1960 – an telah memberi pengalaman dan pelajaran bagi OPM untuk melakukan suatu perlawanan yang dapat memberi keuntungan secara politis ( eksistensi, menarik perhatian Internasional ) maupun bargaining ( kompensasi ) dari pemerintah RI. Pada Tahun 1996 OPM meyandera 26 orang warga sipil yang didalamnya terdapat 2 orang warga negara asing. Selanjutnya pada tahun 2001 OPM kembali melakukan penyanderaan terhadap 2 orang warga Negara Belgia ( Johan van Den dan Phillipe Simon ).


Keinginan OPM untuk menggugat keabsahan PEPERA ( penentuan pendapat rakyat ) yang bertujuan untuk memerdekakan Papua yang menjadi sasaran akhir , aksi teror ini hanya sebagai upaya menekan pemerintah dan mengambil keuntungan politis maupun bargaining yang nantinya akan diberikan. Semangat masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan kompromi dengan teroris menjadi hal pokok keberhasilan Operasi Pembebasan Sandera Mapenduma pada tahun 1996 dilakukan oleh satuan Kopassus, Kostrad yang dibantu oleh warga Papua dan perjuangan diplomasi yang pantang menyerah membuat OPM melepaskan kedua sandera asal Belgia pada tanggal 16 Agustus 2001.



Aksi Teror juga dilakukan oleh kelompok separatis GAM baik di wilayah Aceh maupun di luar Aceh ( peledakan Graha Cijantung, BEJ ). Terorisme Etnonasionalis kembali hadir dalam sejarah terorisme Indonesia, karena masih terdapatnya masalah paham kebangsaan yang berujung pada pemisahan diri wilayah Papua dan Aceh.

Sejumlah kasus teror bom yang mengemuka sejak tahun 1984 (sumber ; tempointeraktif_com ) diantaranya ;

1. 4 Oktober 1984: Ledakan bom di BCA, Jalan Pecenongan, Jakarta Barat. Pelakunya adalah Muhammad Jayadi, anggota Gerakan Pemuda Ka'bah (anak organisasi Partai Persatuan Pembangunan) lantaran protes terhadap peristiwa Tanjungpriok 1983. Jayadi yang dikenal sebagai anggota Gerakan Pemuda Ka'bah kemudian dijatuhi hukuman penjara 15 tahun setelah mengaku menjadi pelaku peledakan. Saat bersamaan, juga terjadi ledakan di BCA dan Kompleks Pertokoan Glodok, Jakarta dengan pelaku Chairul Yunus alias Melta Halim, Tasrif Tuasikal, Hasnul Arifin yang juga merupakan anggota Gerakan Pemuda Ka'bah. Mereka dijatuhi hukuman penjara dan dipecat dari keanggotaan Gerakan Pemuda Ka'bah. Selain itu, ledakan juga terjadi di BCA Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat dengan pelaku Edi Ramli, juga anggota Gerakan Pemuda Ka'bah. Siapa dalang pemboman, sebenarnya masih misterius, tapi Edi dijatuhi hukuman penjara. Rentetan kasus peledakan beberapa kantor BCA itu menyeret tokoh-tokoh Petisi 50, seperti H.M. Sanusi, A.M. Fatwa (keduanya dipenjara, saksi-saksi mengaku disiksa), dan H.R. Dharsono.

2. 24 Desember 1984: Gedung Seminari Alkitab Asia Tenggara (SAAT), Jalan Margono, Malang, Jawa Timur. Tidak diketahui siapa pelakunya.

3. 20 Januari 1985: Candi Borobudur di Jawa Tengah tak luput dari sasaran ledakan bom. Pelakunya adalah seorang mubalig, Husein Ali Alhabsy yang juga dilatar-belakangi motif protes terhadap peristiwa Tanjungpriok 1983. Husein menolak tuduhan atas keterlibatannya dalam peledakan Borobudur dan menuding Mohammad Jawad, yang tidak tertangkap, sebagai dalangnya. Pada awalnya, Husein mendapat ganjaran penjara seumur hidup. Tapi kemudian mendapatkan grasi dari pemerintahan Habibie pada 23 Maret 1999.

4. 16 Maret 1985: Bus Pemudi Ekspress di Banyuwangi, Jawa Timur. Pelakunya adalah Abdulkadir Alhasby, anggota majelis taklim. Kasus ini juga dikaitkan dengan peledakan Candi Borobudur yang juga memprotes peristiwa Tanjungpriok 1983. Bahan peledak yang digunakan adalah TNT batangan PE 808/tipe Dahana.

5. 14 Mei 1986: Terjadi hampir bersamaan di Wisma Metropolitan di Jalan Sudirman, di Hotel President di Jalan Thamrin dan di Pekan Raya Jakarta. "Brigade Anti Imperialis Internasional“ di Jepang mengaku bertanggung jawab.

6. 18 Januari 1998: Rumah Susun Tanah Tinggi, Jakarta. Walau bom meledak tidak disengaja, Agus Priyono, anggota Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) -salah satu jaringan Partai Rakyat
Demokrat-, dipenjara tujuh bulan lebih, karena dianggap mengetahui rencana pemboman tapi tidak melaporkannya ke pihak berwajib. Kasus ini sempat menyeret nama Sofjan dan Yusuf Wanandi serta Surya Paloh, yang semuanya membantah terlibat. Tapi, tidak ada dari tokoh itu yang diajukan ke pengadilan.

7. 11 Desember 1998: Atrium Plaza Senen, Jakarta. Pelaku tertangkap pada akhir 1999, sewaktu terjadi ledakan bom di Ramayana, Jalan Sabang. VM Rosalin Handayani dan Yan Pieterson Manusama disangka sebagai pelaku dengan motif usaha dagang. Bahan peledak berbau belerang.

8. 9 Februari 1999: Mal Kelapa Gading, Jakarta. Siapa pelaku dan apa motif bom yang berbahan peledak TNT itu, tidak diketahui.


9. 15 April 1999: Plaza Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Pelakunya adalah Ikhwan, Naiman, Edi Taufik, Suhendi, dan Edi Rohadi, anggota kelompok yang disebut-sebut sebagai Angkatan Mujahidin Islam Nusantara (AMIN) pimpinan Eddy Ranto. Motif pemboman adalah kriminal (perampokan). Kelompok AMIN ini juga dituduh meledakkan Istiqlal. Anehnya, dalam kasus ini, motifnya diputuskan sebagai kriminal. Bahan peledak ramuan KCl03 (kalium klorat) dan TNT.

10. 19 April 1999: Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Pelakunya adalah Eddy Ranto alias Umar, 40 tahun yang juga diduga sebagai otak perampokan Bank BCA Taman Sari, Jakarta dan peledakan satu wartel di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, beberapa pekan sebelumnya. Sayangnya, kasus ini tetap menjadi misterius, lantaran belum tuntas. Bahan peledaknya sama dengan kasus Hayam Wuruk. Bahan peledaknya, TNT (trinitrotoluene) dan KCLO3 (kalium chlorat).

11. Sejak konflik Ambon pecah tanggal 19 Januari 1999, puluhan kali terjadi teor bom di wilayah Maluku sampai dengan tahun 2005.

12. 28 Mei 2000: Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Medan. Siapa pelaku dan apa motifnya tetap jadi misterius.

13. 29 Mei 2000: Gereja Katolik di Jalan Pemuda Medan. Siapa pelaku dan apa motifnya juga masih misterius.

14. 1 Juli 2000: Di Jalan Imam Bonjol, KPU Jakarta. Kasus peledakan bom ini juga masih belum tuntas

15. 4 Juli 2000: Di kamar kecil kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Siapa pelaku dan apa motif peledakan bom berkategori M-1 (Military One) buatan Pindad, itu masih misterius. Sampai sekarang, kasusnya belum terungkap jelas, padahal polisi sudah menyebar sketsa wajah yang diduga pelaku peledakan.

16. Agustus 2000: Kediaman Duta Besar Filipina untuk Indonesia, di Imam Bonjol, Jakarta. Ledakan bom itu menewaskan dua staf rumah tangga kediaman serta puluhan orang lainnya mengalami luka cukup serius. Bom yang dipakai adalah C-4 buatan Amerika Serikat. Pada 19 Oktober 2003, PN Jakarta Pusat menghukum Abdul Jabar bin Ahmad Kandai selama 20 tahun penjara. Abdul Jabar terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan Fatur Rahman Al- Ghozi dan Edi Setiono alias Usman, meledakkan bom di rumah Duta Besar Filipina itu. Dirinya juga dinyatakan terbukti bersalah turut serta melakukan aksi pemboman di sejumlah Gereja di Jakarta: Gereja Anglikan Menteng Jakarta Pusat dan Oikumene di Jalan Angkasa Halim Perdana Kusumah Jakarta Timur. Kedutaan besar Malaysia untuk Indonesia di Rasuna Said, Jakarta, juga mendapati ledakan bom. Tapi, tidak menimbulkan korban jiwa.

17. 27 Agustus 2000: Di Medan, satu di bengkel di depan rumah penduduk di Jalan Bahagia, dan satu lagi di pagar rumah pendeta J. Sitorus.

18. 13 September 2000: Bursa Efek Jakarta. Dengan bahan peledak TNT, ledakan bom Ledakan ini menelan korban 10 orang tewas, 15 orang luka, serta dua mobil hangus, 20 mobil rusak. Pelakunya adalah Teungku Ismuhadi yang kemudian dihukum penjara 20 tahun.

19. Desember 2000: Di berbagai tempat di Indonesia saat malam Natal: Jakarta, Bekasi, Sukabumi, Bandung, Mojokerto, Mataram, Pematang Siantar, Medan, Batam, dan Pekanbaru, yang mengakibatkan belasan orang tewas, seratus lebih lainnya luka-luka dan puluhan mobil rusak. Tercatat hanya 16 dari 31 bom yang meledak. Bahan peledaknya, TNT yang ditambahkan supreme seal pot dengan wadah plastik ungu dan diisi 100 gotri.

20. Januari 2001: Bom rakitan di satu mobil di Pasar Minggu, Jakarta. Selain itu, Taman Mini Indonesia Indah juga sempat digegerkan ledakan bom yang dilakukan Elize M. Tuwahatu.

21. Maret 2001: Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta. Sementara itu, ledakan bom juga terjadi di jembatan kereta api Cisadane, Serpong, Tangerang.

22. 10 Mei 2001: Di bangunan Yayasan Kesejahteraan Mahasiswa Iskandar Muda, di Jalan Guntur, Jakarta Selatan. Tiga orang tewas, sebagian bangunan hancur.

23. Juli 2001: Gereja Santa Anna, Pondok Bambu, Jakarta. Ledakan mencederai puluhan orang. Hanya sehari berselang, ledakan bom kembali terjadi di Jalan Semarang, Menteng, Jakarta, dan melukai satu orang.

24. Agustus 2001: Plaza Atrium, Senen, Jakarta. Ledakan melukai enam orang. Kedua pelaku peledakan, Edi Setyono alias Abbas dan Taufik bin Abdul Halim dihukum hukuman mati oleh PN Jakarta Pusat.

25. 23 September 2001: Lantai parkir Atrium Plaza, Senen. Ledakan menghancurkan beberapa mobil, walau tidak ada korban jiwa.

26. 2001: Asrama haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan.

27. 2002: Restoran Kentucky Fried Chicken (KFC) dan restoran McDonald’s di Sulawesi Selatan.

28. 1 Januari 2002: Di depan rumah makan ayam Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Seorang pelaku, Hasballah tewas seketika di tempat kejadian. Bahan peledak yang digunakan yang digunakan adalah granat manggis K75 buatan Korea.

29. 18 Januari 2002: Gardu PLN di depan bekas terminal Cililitan, Jakarta Timur. Sementara itu, di Palu, satu ledakan juga mengguncang tiga rumah ibadah. Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, Gereja Pantekosta di Indonesia dan Gereja Kristen Indonesia Sulawesi Selatan Jemaat Palu rusak akibat bom rakitan.

30. Maret 2002: Kantor Babinkum, Pulo Gebang, Jakarta.

31. 9 Juni 2002: Di lahan parkir Hotel Jayakarta dan Diskotik Eksotis, Kota, Jakarta Barat. Pelakunya, Dodi Prayoko berhasil ditangkap polisi.

32. 1 Juli 2002: Mal Graha Cijantung, Jakarta. Tujuh orang luka-luka dan tidak ada korban jiwa akibat ledakan itu. Polisi menangkap lima tersangka yang diyakini terkait dengan Gerakan Aceh Merdeka yakni, Ramli. M. Nur, Mudawali, Muhamad Hasan Irsyadi dan Syahrul. Bom rakitan jenis low explosive itu terdiri dari campuran belerang, alumunium powder, potasium klorat, baterai, dan serpihan besi atau paku.

33. 12 Oktober 2002: Tiga ledakan bom mengguncang Bali. Ledakan pertama dan kedua mengguncang kawasan di Jalan Legian, Kuta. Sedangkan ledakan lainnya terjadi di dekat kantor konsulat AS, Denpasar. Di Manado, Sulawesi Utara, bom rakitan meledak di pintu gerbang masuk kantor Konjen Filipina. Tidak ada korban jiwa. Ledakan di Jalan Legian, mengakibatkan setidaknya 187 tewas dan 400-an lainnya luka-luka. Ledakan juga mengakibatkan kerusakan parah dalam radius 100 meter dari pusat ledakan. Polisi mengidentifikasikan bahwa ledakan berasal dari bom mobil yang diletakkan dalam Mitsubishi L300. Sebagai peracik bahan-bahan kimia bahan peledak, Sarjiyo alias Sawad, dihukum seumur hidup oleh majelis hakim PN Denpasar yang juga menghukum Saad alias Mat Ucang 20 tahun penjara lantaran menyembunyikan Mukhlas alias Ali Gufron saat dalam pelarian. Hernianto dihukum 12 tahun penjara. Selain itu, kelompok Kalimantan, seperti Mubarok dihukum seumur hidup, Sukastopo tiga tahun, Imam Susanto empat tahun delapan bulan, Mujarot lima tahun, Hamzah Baya enam tahun, Eko Hadi P empat tahun enam bulan, Puriyanto empat tahun enam bulan, Firmansyah empat tahun, Syamsul Arifin tiga tahun penjara, Sofyan Hadi enam tahun, Sirojul Munir lima tahun, Sukastopo tiga tahun, Muhammad Yunus enam tahun. Sementara itu, Ali Imron alias Ale -adik kandung Amrozi, dihukum seumur hidup. Imam Samudra dihukum hukuman mati lantaran secara bersama-sama dengan anggota kelompoknya melakukan aksi pemboman itu; secara bersama-sama menyiapkan dana untuk membiayai bom Bali. Ini berkaitan dengan perampokan toko emas 'Elita' di Serang, Banten, yang dananya digunakan untuk biaya bom Bali. Diantaranya, Rp. 20 juta yang diberikan kepada Amrozi untuk membeli bahan-bahan peledak, serta tambahan biaya membeli mobil Mitsubishi L-300; aktifitasnya sebagai tokoh penting dalam kasus bom Malam Natal di empat gereja di Batam 24 Desember 2000: Gereja Pante Kosta Pelita, Gereja GKPS Sei Panas, Gereja Betani May Mart, serta Gereja Beato Damian, di kawasan Bengkong Green; secara bersama-sama dan bersekutu atau masing-masing bertindak untuk dirinya sendiri dengan sengaja membakar atau menjadikan letusan yang dapat mendatangkan bahaya umum bagi barang. Dalam peristiwa bom Batam, selain merusak gereja, juga menimbulkan korban manusia, 26 luka berat, serta 3 orang luka ringan. Di Manado, pada saat yang hampir bersamaan juga terjadi ledakan di depan kantor konsulat Filipina di Jalan Tikala. Pada peristiwa yang tidak menelan korban jiwa itu, polisi menangkap dua pelaku pemboman: Otje dan Idris.

34. 5 Desember 2002: Mal Ratu Indah Makassar pada malam Idul Fitri. Tiga orang tewas dalam peristiwa itu. Enam belas orang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya, Agung Abdul Hamid, Mukhtar Daeng Lau, Usman, Masnur, Azhar Daeng Salam, Ilham, Hizbullah Rasyid, Dahlan, Lukman, Suryadi, Abdul Hamid, Iwal, Mirzal, Itang, Khaerul, dan Kahar Mustafa. Dua belas orang telah berhasil ditangkap polisi, empat orang lainnya yang masih buron adalah Agung Abdul Hamid, Dahlan, Mirzal dan Hizbullah Rasyid.

35. Januari 2003: Pangkalan bajaj di Jalan Jembatan Besi Raya Gang I, Tambora, Jakarta. Ledakan berasal dari bom Molotov yang dilemparkan ke pangkalan bajaj yang mengakibatkan sebuah bajaj terbakar. Bom itu terbuat dari botol bir isi bensin dan sumbu. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Sementara itu, ledakan bom rakitan terjadi dan mengenai dua polisi di jembatan besi Jorong Silawai, Kecamatan Airbangis, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

36. 3 Februari 2003: Wisma Bhayangkari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Ledakan berasal dari sebuah bom rakitan yang dibuat dari pipa paralon sepanjang 11 cm dengan diameter 16 cm, ditutup dengan lempengan baja yang dilapisi dengan semen. Walau berkekuatan rendah, ledakan merusakan satu mobil dan menghancurkan bagian bagunan yang ada di Wisma Bhayangkari. Polisi menangkap tersangka pelaku pemboman, Ajun Komisaris Polisi Anang Sumpena. Tidak ada korban jiwa akibat ledakan itu.

37. 1 April 2003: Bom mengguncang Medan. Kali ini terjadi lagi di jalur pipa milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Diperkirakan bom meledak pukul 03.00 WIB. Tak ada korban jiwa.

38. 24 April 2003: Di jembatan Kali Cideng, belakang kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sasaran kemungkinan ditujukan ke kantor PBB. Bom rakitan itu terbuat dari besi yang panjangnya sekitar 33 sentimeter, dengan diameter sekitar 10 sentimeter, dan ketebalan pipanya sekitar 6,6 milimeter. Ledakan berkekuatan rendah. Tidak ada korban.

39. 27 April 2003: Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, tujuh orang yang merupakan satu keluarga menjadi korban ledakan. Lima di antaranya dirawat di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk PIK dan dua lainnya dirawat di RSU Tangerang. Ledakan berkekuatan rendah. Belum diketahui penyebab dan motif ledakan.

40. 30 Juni 2003 : Di Pasar Aceh, Kota Banda Aceh. Sementara itu, satu bom lainnya dapat dijinakkan di satu rumah sakit umum Kota Banda Aceh. Tiga pedagang menderita luka terkena serpihan bom.

41. 14 Juli 2003: Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta tidak ada korban jiwa.

42. 5 Agustus 2003: Hotel JW Marriott, Jakarta. Dengan bahan peledak, antar lain berupa CLO3, Almunium Powder, TNT, Detanator dan Detonating Cord (sumbu peledak), bom menewaskan 13 orang, melukai 74 orang dan menghancurkan 22 mobil. Menurut keterangan tersangka Amran Bin Mansur alias Andi Saputra, bahan peledak bom menggunakan sisa-sisa bom Malam Natal 2000 yang diselundupkan dari Fillipina Selatan sebelum 2000. Amran, pria kelahiran Pontian Johor Malaysia, merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang berperan sebagai penyedia bahan peledak bom Malam Natal 2000. Amran mendistribusikan bahan peledak ke empat tempat pengeboman: gereja-gereja di Batam, Pekan Baru (Sumatera), Jawa dan Nusa Tenggara Timur. Perintah tertinggi pengeboman Malam Natal itu ada di tangan Hambali alias Encep Nurjaman, pria Cianjur Jawa Barat yang ditangkap di Ayutthaha Thailand, 2003, oleh aparat intelijen Thailand. Hambali kemudian menunjuk penanggung-jawab eksekusi di empat tempat itu, dua di antaranya, Imam Samudera alias Kudama untuk Batam dan Idris alias Gembrot untuk Pekanbaru. Kepada para penanggung-jawab itulah, Amran menyerahkan bahan peledak. Selain bom, Amran juga menyerahkan enam senjata jenis revolver asal Malaysia: tiga untuk Batam dan tiga untuk Pekanbaru. Selepas itu, Amran kabur ke Malaysia, tapi kembali lagi ke Indonesia pada 2001. Lewat jalur ilegal, Amran dua kali keluar-masuk: Batam, Johor Malaysia, Nunukan Kalimantan Timur dan Manado, Sulawesi Utara. Selain Amran, ada penyedia dana bernama Jabfar -juga warga Malaysia- yang berhasil ditangkap tim anti teror Mabes Polri di Desa Grinsing, Batang, Jawa Tengah, 5 Februari 2004. Jabfar inilah yang menuntun aparat untuk menangkap Amran. Baik Amran maupun Jabfar sudah aktif dalam pengeboman di Indonesia sejak 1999. Tapi pada 2001, mereka sudah tidak aktif lagi. Jabfar adalah pengikut Pondok Pesantren Lukmanul Hakim milik Amir Majelis Mujahidin Indonesia, Ustadz Abu Bakar Baasyir di Malaysia yang sudah dibubarkan. Amran dan Jabfar juga bekerja-sama dalam pengeboman Malam Natal 2000. Tapi selepas tugas, mereka berpisah dan kabur. Terbukti terlibat dalam persiapan aksi pengeboman Hotel JW Marriott, Sardona Siliwangi bin Azwar, 23 tahun, dihukum sepuluh tahun penjara oleh majelis hakim PN Bengkulu. Sardona sendiri saat ini adalah mahasiwa semester satu Akademi Komputer swasta di Kota Bengkulu. Diperkirakan, sekitar 4 Januari hingga pelaksanaan pengeboman di Hotel JW Marriott 5 Agustus 2003, dirinya ikut bersama-sama menyimpan bahan peledak yang dibungkus enam kardus di kediamannya di Jalan Gedang Kilometer 6,5, Rt.1-Rw.01, nomor 43, Kecamatan Gading Cempaka, Bengkulu. Perbuatan terdakwa dilakukan bersama-sama dengan Asmar Latin Sani (pelaku bom bunuh diri), Noor Din Moh Top alias Isa, Dr. Azhari alias bahar, Moh. Rais alias Indra alias Iskandar alias Ryan Arifin, Toni Togar alias Indra Warman dan Mohammad Ihsan alias Idris alias Joni Hendrawan alias Gembrot alias Jo.

43. 7 Agustus 2003: Di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Akibat ledakkan, Bachtiar alias Manto, 20 tahun, yang diduga kuat sebagai perakit bom itu tewas. Selanjutnya masih terjadi puluhan kali teror bom sampai dengan tahun 2005.

44. 5 Desember 2003: Makassar, Sulawesi Selatan. Muhammad Tang alias Ittang (30) yang telah membantu pelarian otak bom Makassar, Agung Hamid, dihukum tujuh tahun penjara oleh PN Makassar, Sulawesi Selatan yang juga menghukum Suryadi Mas'ud (31) delapan tahun penjara. Selain itu, Khaerul alias Herul alias Mato (23) dihukum tujuh tahun penjara, Kaharuddin Mustafa lima tahun penjara lantaran ikut membantu dan memberikan kemudahan kepada tersanga Agung Hamid yang disebut-sebut sebagai otak peledakan. Imal Hamid, 35 tahun, dihukum enam tahun penjara lantaran menyembunyikan informasi pelaku tindak pidana terorisme, yaitu sudah tahu adanya bahan peledak berupa dua karung photasium dan satu karung TNT yang disimpan Agung Hamid (buron) di rumahnya, di Desa Garessi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Suriadi SPd, 32 tahun, dihukum tujuh tahun penjara.

45. Januari 2004: Di Medan, Sumatera Utara. Pelakunya adalah penjual mie Aceh dan anggota separatis Gerakan Aceh Merdeka: Sfd Bin Slm alias Fudin (30) dan AS alias Mamad (24), penduduk Samlantira dan Kecamatan Tanah, Aceh Utara. Sementara itu, bom juga meledak di Kafe Samfodo Indah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan dan mengakibatkan empat tewas dan dua orang lagi mengalami luka-luka. Pelakunya, Arman, Idil, Ahmad Rizal, Jeddi, Benardi dan Jasmin. Enam orang lainnya yang masih buron adalah Aswandi alias Aco bin Kasim, Ishak, Nirwan, Kahar dan Agung Hamid. Disinyalir, Agung Hamid juga tokoh utama peledakan bom di Mal Ratu Indah Makassar, 5 Desember 2002.

46. 9 September 2004 : Di Jakarta, sebuah bom mobil meledak di depan Kedutaan Besar Australia di Kawasan Kuningan , pihak Indonesia mengidentifikasi 9 orang korban meninggal. Pelaku diduga ikut tewas an. Heri Kurniawan als Heri Golun. Satu orang pelaku an. Iwan Darmawan als Rois divonis hukuman mati oleh PN Jaksel pada tanggal 12-8-2005

Pada periode tahun 2000–an muncul pemain baru yang masih terkait dengan kelompok lama dan serangkaian aksi teror yang berskala nasional dilakukan oleh kelompok ini. Bahkan Amerika sempat memberikan tudingan Indonesia menjadi “sarang teroris” dan mengkait kaitkan jaringan terorisme di Indonesia dengan jaringan Al – Qaeda. Menurut berita berita yang ada serta investigasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian Jama’ah Islamiyah terlibat dalam serangkaian aksi teror yang terjadi. Aksi terorisme yang mengarah kepada Terorisme Religi lebih mengemuka pada masa ini.

Ali Ghufron als Muklas Amrozi dan Imam samudera Para tersangka yang terlibat dalam BOM Bali

Ansori als Abdul Fatah als Sogir,Apuy als Ipul,Iwan Darmawan als Rois beberapa tersangka yang terlibat kasus Bom Kuningan

Tohir ,Amran Bin Mansor,Joni Henderawan als Gembrot beberapa tersangka yang terlibat dalam Kasus Bom marriot


HAMBALI WN Indonesia yang ditangkap di Thailand, saat ini ditahan oleh pemerintah AS



Umar Faruk.WN Arab Saudi yang ditangkap di Bogor, saat ini ditahan oleh pemerintah AS.


TERORISME DALAM BENTUK BARU

“ Our nation was under attacked “ demikian sepenggal kalimat yang dibisikkan ketua staf George W. Bush ( Presiden Amerika Serikat ) sesaat setelah pesawat kedua yang ditabrakkan teroris ke gedung World Trade Center pada tanggal 11 September 2001 yang ketika itu Bush sedang berada di salah satu sekolah dasar , Florida, membacakan sebuah cerita kepada anak anak. Tragedi itu disiarkan langsung ke seluruh penjuru dunia, beragam pendapat bermunculan, lebih hebat lagi beberapa jam setelah kejadian tersebut Federal Aviation Administration - FAA ( badan administrasi penerbangan US ) menghentikan seluruh penerbangan dari dan keluar Amerika, tapi ada sekelompok orang yang berasal dari keturunan keluarga Bin Laden dan Arab lainnya diusir keluar dari AS dan menjadi kelompok istimewa karena hanya mereka yang bisa melakukan penerbangan saat itu. Dalam film dokumenter Fahrenheit 9 / 11 yang disutradarai oleh Michael Moore dikisahkan 142 orang Arab Saudi yang 24 diantaranya dari keluarga Bin Laden diterbangkan keluar dari US pada tanggal 13 September 2001. Pemerintah Amerika dengan cepat menegaskan bahwa Osama Bin Laden sebagai tersangka utama yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Benarkah sebuah fenomena terorisme dalam bentuk baru telah hadir ? Selanjutnya masyarakat mulai mencari tahu siapa Bin Laden , popularitasnya semakin meningkat di penjuru bumi ; baju , poster, stiker , dan asesoris lain bergambar Osama Bin Laden merebak , bahkan ada orang tua yang memberi nama Osama pada anaknya di negara kita. Apa motif seorang Osama melakukan teror yang menelan 3972 korban jiwa dan melukai ribuan orang lainnya dari beragam bangsa dan agama ?

Berangkat dari paparan sebelumnya terorisme 11 September 2001 memunculkan beragam pendapat ditinjau dari tipologi yang ada. Dalam artikel Evolusi Terorisme yang ditulis oleh Avyanthi Azis, diungkapkan peristiwa 11 September 2001 sebagai primary example ( tindakan pendahuluan ) , tidak beridiologi kiri atau anarkis karena yang menjadi isu bukan ketimpangan sosial. Ia juga tidak beridiologi sayap kanan karena tidak bertujuan membangun negara fasis ( walaupun Bin Laden memiliki tujuan memurnikan ajaran Islam ). Ditinjau dari segi apakah ia merupakan state sponsored terrorism atau tidak , sepertinya Afghanistan di bawah kekuasaan kekuasaan Taliban lebih menyerupai sebuah “ terrorist – sponsored state “ daripada sebaliknya.

Penulis menambahkan bahwa Ia juga tidak bisa dikatakan sebagai terorisme etnonasionalis karena Bin Laden belum memiliki keinginan agar kelompok Arab di Amerika memisahkan diri untuk mendirikan sebuah negara, sekalipun investasi yang ditanamkan keluarga Bin Laden dan kelompok Arab lainnya memiliki peran yang besar dalam perekonomian Amerika. Meskipun banyak bangsa yang menilai ia seorang Jihadist ( pejuang muslim ) Bin Laden tidak bisa dikatakan sebagai Freedom Fighter / National Liberation Movement karena di Amerika tidak ada bangsa Arab yang dijajah, ( masalah masalah kebangsaan di Amerika Sudah tidak ada – separatisme ).

Muatan agama cukup kuat dalam terorisme ini, namun tidak juga dapat dikatakan sebagai terorisme religius karena Bin Laden sangat memahami pluralitas yang ada di Amerika, sehingga ia tidak ingin mengislamkan negara Amerika. Jika ingin mengarahkan kejadian ini ke terorisme politik ada baiknya kita mengkaji apa motivasi Osama Bin Laden melakukan terorisme tersebut dan tujuan nyata dari perjuangan yang dilakukannya. Sejauh yang diketahui Osama Bin Laden memiliki tujuan perjuangan sebagai berikut ;

• Menciptakan rejim fundamentalis dalam lingkup dunia Islam.

• Menghentikan pencemaran budaya Islam oleh Barat.

• Mengenyahkan Amerika Serikat dari Timur Tengah.

• Menghancurkan Israel.

Jika dilihat dari tujuannya, secara politis, Bin laden tidak ingin menggantikan posisi Prince Bandar Bin Sultan, Saudi Ambassador to US ( Duta besar Arab Saudi di AS ) maupun sebuah posisi istimewa lainnya di pemerintahan Amerika.

Sangat Beragam analisis muncul seperti yang diungkapkan Avyanthi Azis pada artikelnya, argumen Doran ; “ Bin Laden tak bertujuan untuk mengalahkan Amerika Serikat secara langsung, perang melawan Amerika Serikat lebih merupakan instrumen untuk menjadikan pandangan ekstremis sebagai paham yang populer dan mendorong terjadinya revolusi Islam pada masyarakat muslim di seluruh dunia “.


Faktanya tidak ada serangan susulan dalam rangka invasi ke AS pasca 9/11 karena Bin Laden meyakini kelompoknya tidak imbang melakukan perang secara terbuka, serangan ditujukan untuk menarik perhatian dunia sambil menyakiti Amerika tentang suatu hal yaitu “Labelling “ ( menanamkan kebencian bangsa bangsa dunia pada AS ). Di sini penulis memberi penekanan bahwa beberapa tipologi yang ada tetap mempengaruhi terorisme tersebut , karena agama tetap merupakan karakteristik utama “ senjata ampuh “ untuk membangun dukungan terhadap aksi yang dilakukan. Para eksekutor ( pelaku langsung ) adalah sekelompok orang memiliki fanatisme berlebihan, mungkin juga yang penuh rasa dendam ( motivasi agen ; idiologi, dendam, uang ).


Dampak dari semua ini telah menimbulkan aksi yang “ luar biasa “dari pemerintah Amerika dalam melakukan pembalasan yang pada akhirnya muncul lagi reaksi dari negara negara dunia, maupun dari warga negara AS sendiri yang menentang perang yang dikobarkan oleh pimpinan negara mereka.Maka disinilah kita bisa menemukan fenomena baru pada terorisme 11 September 2001.
Bersambung ke Bagian III









































Pasca tragedi tersebut secara eksplisit dunia melihat bagaimana Amerika menghancurkan rejim Taliban yang mengakibatkan korban sekitar 24.000 jiwa selanjutnya membombardir Irak untuk menggulingkan rejim Saddam Husein juga telah menelan korban setidaknya 37.000 jiwa. Presiden Bush mendapat dukungan mayoritas dari Kongres maupun rakyatnya atas kebijakan tersebut, meskipun tidak sedikit juga yang menentangnya. Faktanya Bush tetap bertahan memimpin Amerika, ditengah-tengah gencarnya gelombang protes di negara yang katanya “ sangat menjunjung demokrasi dan HAM“.

WTC yang Hancur akibat serangan teroro pada 9-11-2001


Di sisi lain umat Islam dirugikan dari aksi terorisme tersebut karena muncul tudingan bahwa umat dan negara negara Islam sebagai pelaku atau pendukung aksi aksi terorisme. Aksi yang dilancarkan bangsa bangsa di dunia juga beragam, dan paling mengemuka adalah reaksi dari umat Muslim dunia atas “aksi teror“ yang dilancarkan pemerintah Amerika dalam membalas aksi terorisme 11 September 2001. Pemerintah Amerika dianggap melakukan tindakan retaliasi ( pembalasan ) yang sangat tidak proporsional ( sebanding ) lebih ke destroyer ( pembumihangusan ). Mereka menghukum keseluruhan populasi dimana kelompok teroris diduga berada / menjadi bagian, yang akhirnya dunia melihat Amerika sebagai anti Islam, - melupakan bahwa Amerika juga berperan dalam membantu umat Muslim di Sarajevo dan Cechnya. Ketika Amerika mengidentikkan terorisme internasional dengan gerakan Islam Fundamental yang menentang dominasi barat, merupakan sebuah kesalahan yang fatal dimata umat Islam seluruh dunia.

Semakin meningkat pandangan dunia untuk melihat Amerika sebagai kelompok / negara radikal, imprelialis , dan muncul asumsi baru “ Bush is the Real Terrorist “, maka terpenuhilah sasaran Osama Bin Laden dari aksi terorisme 11 September 2001 yang dibuatnya. Itulah kenyataan yang terjadi , sekalipun ada tudingan tidak sedap bahwa umat Islam mendukung teroris, namun lebih besar dari itu meningkatnya persatuan umat muslim dunia untuk menentang negara adi daya – super power tersebut yang melakukan perang dan membuat kerusakan melebihi terorisme yang terjadi. Inikah yang disebut pilihan politik Osama Bin Laden, mungkin iya bisa juga tidak, namun bentuk baru terorisme ini juga tidak kalah “menyeramkan”.

Kembali lagi ke dalam negeri, tampak juga terorisme yang berbeda ditinjau dari sebuah sudut pandang, berdasar kepada motif dan tujuan terorisme yang diakui pelaku teror secara eksplisit ( terbuka ) di depan aparat kepolisian sebagai penyidik tunggal, penanggung jawab keamanan dalam negeri. Motif aksi teror yang dilakukan Dany ( pelaku Bom Atrium ) adalah terdorong konflik horizontal di Ambon dimana ia merasa umat Muslim Ambon didhalimi ( dianiaya ) meskipun korban terornya terdiri dari banyak komunitas.

Kapolda Maluku Brigjen Polisi Adityawarman ( Harian ambon Ekspress 20 Mei 2005 ) menegaskan pelaku serangkaian kegiatan teror bom , penembakan, penyerangan cafĂ© Vila dan pos Brimob ds Loki ,di wilayah Maluku periode Pebruari – Mei 2005 adalah kelompok Mujahidin, diantaranya Asep, Abdullah Umamyti, Ongen Pattimura, Zainudin, dkk. Mereka juga memberi pengakuan yang mirip bahwa tujuan teror yang dilakukan untuk membuat situasi kacau di Maluku. Tersirat bahwa pengungkapan kasus terorisme terasa “ terhambat “ karena terbatas pada pelaku lapangan saja. Para korban terorisme, masyarakat merasakan hal yang sama namun demikianlah realitas untuk diterima dengan lapang dada.

Selain itu, seiring dengan aksi teror yang terjadi, marak isu isu menyesatkan, memprovokasi yang bertujuan untuk mengadu domba serta lebih cepat menyebar dari biasanya, ini merupakan aksi lanjutan sebagai “ pendukung “ dalam memperlancar tujuan terorisme. Pergulatan terorisme di Poso juga tidak jauh berbeda sebagaimana kondisi wilayah konflik horizontal lainnya.

Penulis mencoba mencari jenis terorisme tersebut pada persfektif yang dikemukakan sebelumnya. Terlalu naif (berlebihan) jika dikatakan sebagai state sponsored terrorism meskipun diantaranya ada yang mengaku pernah mengikuti latihan militer di kemp Abubakar Moro, Philipina. Tidak juga terorisme etnonasionalis karena pelakunya beragam suku ( Ambon, Sunda, Padang, Jawa, Sulawesi ) dan mereka bukan separatis. Kelompoknya juga tidak beraliran kanan maupun kiri, dan bukan terorisme religi karena sesuai pengakuannya hanya ingin untuk membuat situasi kacau – tidak ada tuntutan untuk yang berkaitan dengan Syari’ah Islam. Apakah ada nuansa politis di dalamnya untuk dapat dikatakan sebagai terorisme politis ? Atau inikah yang dinamakan terorisme anarki ?

Seperti analisa sebelumnya , penulis mengajak khalayak untuk mencari “ dampak “ dari tindakan terorisme tersebut. Dampak yang ditimbulkan beragam , yang sudah pasti adalah ketakutan di sebagian masyarakat meski aktivitas warga berjalan normal. Tidak kalah serunya muncul polemik yang dilontarkan oleh berbagai kalangan, ada pihak yang dipojokkan / dikambing hitamkan diantaranya separatis FKM / RMS , satuan non organik Kodam XVI/PTM, maupun aroma trauma konflik lama mulai menyebar. Terulangnya kerusuhan yang berakibat pada konflik antar etnik seperti pada tahun 2004 tidak terjadi pada tanggal 25 April 2005 - peringatan HUT 50 FKM / RMS.

Terdapat peningkatan terorisme periode Januari sampai dengan menjelang 25 April 2005 ( Penembakan; 6 kali, peledakan; 15 kali ) dibandingkan pasca 25 April 2005 hanya terdapat 2 kali aksi teror sampai dengan Agustus 2005 yaitu penyerangan pos Brimob ,ds Loki– 16 Mei 2005, dan peledakan bom pasar Mardika- 25 Agustus 2005 ( pelaku masih memiliki kaitan dengan para pelaku teror yang sudah ditangkap sebelumnya ) .

Dilihat dari tujuan terorisme yang dilakukan oleh kelompok Mujahidin tersebut sesungguhnya tidak tercapai / gagal. Situasi Maluku secara umum tetap kondusif, indikatornya aktivitas warga berjalan normal, pertikaian bernuansa SARA tidak terjadi, aktivitas pelayanan publik berjalan normal, demikian juga konflik antar institusi TNI /Polri tidak terwujud.

Yang mengemuka justru banyak pernyataan dari berbagai kalangan yang menyudutkan salah satu institusi dan maraknya polemik meskipun sebatas argumen di tengah tengah masyarakat. Kapolda Maluku menyampaikan bahwa “ Pelaku teror adalah orang orang terlatih di bidang kemiliteran “, ( Harian Ambon Ekspress 18 Pebruari 2005 )

Beberapa tokoh lintas agama dibawah pimpinan Walikota Ambon Albert Papilaya pada tanggal 12 Maret 2005 menghadap Wapres Jusuf Kalla dan meminta agar Wapres menarik satuan non organik karena terindikasi melakukan kegiatan yang “ meresahkan “ masyarakat. Hal itu terjadi dimungkinkan karena adanya “ pembiasan “ informasi yang disampaikan oleh masyarakat maupun aparat sendiri kepada pejabat yang ada maupun para tokoh agama / masyarakat lainnya , selanjutnya ada yang dikambinghitamkan.

Namun terdapat juga pejabat pemerintah yang mencoba menetralisir keresahan di masyarakat akibat isu-isu yang marak yaitu Gubenur Maluku Karel Albert Ralahalu memberi pernyataan “ Tidak Ada Pasukan Khusus “ ( Harian Siwalima 14 Maret 2005 ) – yang dimaksud pasukan liar / tidak terkendali karena berkembang isu munculnya ratusan prajurit pasukan khusus tanpa komando menjelang 25 April 2005.

Who is terorism and Whois Counter terorism

Faktanya, dampak yang paling menonjol akibat serangkaian aksi teror yang dilakukan adalah pengkambinghitaman. Menguatkan dugaan ini, setelah beberapa pelaku teror tertangkap, Kapolda Maluku mengatakan, bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan, kelompok yang melakukan penyerangan Brimob di ds Loki, sempat meneriakkan slogan separatis FKM / RMS , namun keliru yaitu “ benang emas “ bukan “ benang raja ” ( Harian Ambon Ekspress 20 Mei 2005 ) .

Sasaran yang diharapkan oleh Osama Bin Laden dari teror 11 September juga pengkambinghitaman, akibat pembalasan berlebihan / penghancuran yang dilakukan Amerika maka Osama berhasil mengkambinghitamkan Bush / Amerika sebagai biang terorisme. Gelombang protes anti Bush marak di luar negeri maupun di negaranya sendiri, media banyak memuat artikel yang mengupas kebohongan Bush ; The High Priest of War ( Michael Collins Paper ), The Lies of George W Bush ( David Corn ), The Big Lie ( Thierry Meyssan ), 911 Synthetic terror Made In USA ( Webster G Tarpley ), Bahkan prajuritnya juga ada yang menentang kebijakan perang yang diambil.

Jika dibandingkan dampak terorisme September 11 dengan teror yang terjadi di wilayah Maluku, terdapat perbedaan yaitu; upaya pengkambinghitaman yang dilakukan tidak sukses dilakukan, sekalipun ada beberapa pihak yang sedikit terprovokasi. Disamping itu, para korban terorisme , separatis FKM / RMS , maupun satuan elit yang dituduhkan, tidak melakukan retaliasi / pembalasan atas semua yang terjadi, yang membuat gagalnya upaya pengkambinghitaman.

Kajian ini mungkin tidak terlalu “ tajam “ karena diambil dari satu sudut pandang ; pengakuan eksplisit para pelaku teror, atau mungkin juga karena tidak tuntasnya pengungkapan kasus teror tersebut sehingga fakta yang didapat tidak lengkap mengakibatkan analisa tidak begitu tajam. Mengutip pernyataan mantan Kepala BIN , AM Hendro Priyono – “ Temukan fakta baru buat analisa, analisa tanpa fakta lebih banyak bohongnya “.

Penulis kembali berkeinginan mengajak masyarakat untuk melihat hasil terorisme adalah korban yang tidak mengerti kenapa mereka yang disasarkan dan beragam komunitas. Segala bentuk terorisme (lama/baru ) dengan tujuan apapun tidak akan sejalan dengan nilai nilai kemanusiaan karena korban akan selalu berjatuhan.

2 komentar:

  1. IMAM MAHDI MENYERU:
    BENTUKLAH PASUKAN FI SABILILLAH DISETIAP DESA
    SAMBUTLAH UNDANGAN GUBERNUR MILITER ISLAM

    Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
    bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.

    Firman Allah: at-Taubah 38, 39
    Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
    sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

    Firman Allah: al-Anfal 39
    Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.

    Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.

    Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH

    Firman Allah: al-Hajj 39, 40
    Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
    orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah

    Firman Allah: an-Nisa 75
    Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
    Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)

    Firman Allah: at-Taubah 36, 73
    Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.

    Firman Allah: at-Taubah 29,
    Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..

    Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
    Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.

    Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
    ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
    Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

    Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

    Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.

    301. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam

    302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
    - ahli segala macam pertempuran
    - ahli Membunuh secara cepat
    - ahli Bela diri jarak dekat
    - Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan

    303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
    - Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
    - Ahli Pembuat BOM / Racun
    - Ahli Sandera
    - Ahli Sabotase

    304. Pasukan Bendera Hitam
    Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam

    305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
    - ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
    - Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
    - Ahli enkripsi cryptographi
    - Ahli Satelit / Nuklir
    - Ahli Pembuat infra merah / Radar
    - Ahli Membuat Virus Death
    - Ahli infiltrasi Sistem Pakar

    email : seleksidim@yandex.com atau
    email : angsahitam@inbox.com

    BalasHapus
  2. WILAYAH KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Bismillahir Rahmanir Rahiim

    MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
    MENERBITKAN SURAT SECARA RESMI
    NOMOR : 1436H-RAJAB-02

    PETA ASAL WILAYAH
    KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

    Maha Suci Allah yang di tangan-Nya Kekuasaaan Pemerintahan atas segala
    sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
    Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala Kerajaan, dan Dia Maha
    Kuasa atas segala sesuatu,
    Wahai Rabb Pemilik Kerajaan Langit dan Bumi maupun Kerajaan yang Ada
    diantara Keduanya, Sesunggunya Engkau Maha Kuasa atas Segala Sesuatu yang Engkau Kehendaki.

    Wahai Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
    Hamba memohon Ampun dan Kasih Sayang-Mu,
    Kami Hamba-Mu yang Dhoif Mohon Izin untuk melakukan Ijtihad Syiasah

    Allaahumma sholli alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa shol
    laita alaa aali Ibroohiim ,
    wa baarik alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa baarokta alaa aali
    Ibroohiim fil aalamiina innaka hamiidum majiid.

    Pada Hari Ini Hari Isnain 1 Rajab 1436H
    1. Kami sampaikan Kabar Gembira bahwa Asal Mula wilayah
    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah dari Sabang hingga
    Maurake

    2. Wilayah Negeri dari Sabang hingga Mauroke yang dihuni oleh Umat
    Islam yang Sholeh-sholeh kami beri Namanya sesuai dengan Hadist
    Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam Menjadi Wilayah Negeri Syam.

    3. Peta Wilayah Indonesia Kami Hapus diganti dengan Nama Wilayah Syam (Negeri
    Ummat Islam Akhir Zaman)

    4. RI bubar dan Hilang, Berganti Nama Organisasi Penyamun Indonesia (OPI)

    Kepada para Alim Ulama cerdik cendikia Islam, Mari bersama-sama kita
    tegakkan Islam dan menjadikan AlQuran dan As Sunnah Rasulullah SAW
    menjadi satu-satunya sumber hukum yang berkuasa di Wilayah Syam.

    Umat Islam tidak layak untuk hidup tentram di-RI,
    RI adalah bagian dari Negara Zionis Internasional, Negara Dajjal.

    Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah (Melayu) menghimbau melalui
    Aqidah Islam bahwa Semua Negara binaan Dajjal adalah Jibti dan Thagut
    yang harus dihancurkan, bukan menjadikannya tempat bernaung dan merasa
    hidup tentram di dalamnya sampai akhir hayat.

    Akhir Zaman adalah Masa-nya seluruh umat islam harus berperang melawan
    Zionis Internasional yang di Komandoi Israel. Waktu akan kian mendekat
    Maka Umat Islam secara terpaksa atau secara ikhlas menjadi dua
    gelombang besar wala kepada Zionis atau wala kepada Islam.

    Bila Umat Islam yang berada di Wilayah Negeri Syam ridha pasrah dan
    tunduk dibawah Tekanan OPI (organisasi Penyamun Indonesia), maka
    bersiaplah menjadi negeri yang mengerikan.

    Dan betapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai perintah Tuhan
    mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan
    hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
    (Qs. At-Thalaq :8)

    Dan demikianlah Kami jadikan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat
    yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan
    mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka
    tidak menyadarinya. (Qs. Al-an am : 123)

    Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-
    negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat
    pedih lagi keras. (Qs. Huud:102)

    Dan berapa banyak penduduk negeri yang zalim yang teIah Kami
    binasakan, dan Kami adakan sesudah mereka itu kaum yang lain sebagai
    penggantinya. (Qs. Al-Anbiyaa:11)


    Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang Kafir (OPI) yang ada
    disekitar kamu, hendaklah mereka merasakan keganasan darimu,
    ketahuilah Allah bersama orang-orang yang bertaqwa (Qs. At-Taubah:123)

    ..dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
    memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
    orang-orang yang bertakwa. (Qs. At-Taubah:36)

    PANGLIMA PERANG PASUKAN KOMANDO PANJI HITAM
    Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh
    angsahitam@inbox.com

    BalasHapus